Singaraja, koranbuleleng.com| Badan Kerjasama (BKS) LPD Kabupaten Buleleng memberikan bantuan permodalan kepada 15 LPD di kabupaten Buleleng yang sudah pailit. Dengan adanya bantuan permodalan tersebut, otomatis,diharapkan 15 LPD tersebut kembali beroperasi.
Dari data yang tercatat pada Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng, jumlah LPD yang mengalami pailit sebanyak 38 LPD. Masih ada 23 LPD lagi yang dalam kondisi pailit dan membutuhkan bantuan permodalan. Saat ini, 23 LPD tersebut masih melakukan pembenahan secara bertahap untuk bisa aktif kembali.
Plt. Kepala Bagian Ekbang Setda Buleleng I Dewa Nyoman Marga Wirana menjelaskan, bantuan permodalan yang dukucurkan oleh BKS LPD merupakan bentuk kerjasama dari Pemkab Buleleng, untuk membangkitkan kembali LPD yang telah mengalami pailit.
“Kita berupaya untuk membangkitkan kembali, dengan memberikan pembinaan secara rutin. Dan dari 15 yang telah mendapatkan bantuan permodalan, sudah menunjukkan pergerakan yang lumayan, dan hal yang sama nanti akan kami lakukan kepada puluhan LPD yang masih tersisa,” ujarnya.
I Dewa Nyoman Marga Wirana menambahkan, keberhasilan dan kemajuan dari LPD, sangat di pengaruhi oleh awig-awig Desa Pakraman. Menurutnya, aturan yang tertuang dalam LPD, harusnya mengacu pada awig awig dari Desa Pekraman setempat. Sehingga nantinya pemberian sanksi bagi anggota yang melanggar juga bisa mengacu dari awig awig Desa Pekraman.
“Misalkan saja dalam awig LPD yang ada dalam awig Desa Adat diterangkan, bagi yang melakukan pelanggaran awig akan dikenakan sangsi adat. Nah hal tersebut secara oromatis akan lebih menjamin untuk keteguhan LPD di masing-masing Desa Pakraman,” imbuhnya.
Disisi lain, hingga kini perkembangan LPD di Buleleng cukup bagus. Dari 147 LPD yang aktif, jumlah aset pada semester I tahun 2016 sudah mencapai Rp 1,6 Triliun dan laba Rp 26,6 Miliar. Pencapaian tersebut pun tidak luput dari upaya pertahanan dari Desa Pakraman yang ada di Buleleng untuk tetap memelihara kepercayaan kramanya, serta upaya dari pemerintah daerah yang secara berkelanjutan juga melakukan pelatihan dan monitoring LPD setiap tahunnya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola dan kelanggengan LPD yang bersangkutan.|RM|