Peta Dapil Berubah Namun Target Harus Tetap Menang

Singaraja, koranbuleleng.com| Ada empat daerah pemilihan (dapil) di Buleleng yang mengalami perubahan alokasi kursi untuk Pemilihan Legislatif Buleleng pada Pemilu 2019. Ini membuat peta pertarungan perebutan suara juga berubah.

Dapil Buleleng dan Sukasada harus berkurang, sementara Dapil Kecamatan Banjar dan Busungbiu serta Dapil Seririt Gerokgak yang kini digabung menjadi satu dapil justru alokasi kursinya bertambah.

- Advertisement -

Ini terjadi karena ada perubahan penentuan dapil dan perhitungan Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd). Tentu, dari kondisi itu, berdampak pada strategi partai politik dan para caleg untuk berebut suara supaya di dapilnya mendapatkan kursi yang sesuai target.

Dapil Buleleng adalah dapil bergengsi, sering disebut dapil kota. Disini diisi oleh banyak “petarung” wahid yang kini duduk di lembaga Dewan. Dapil Seririt Gerokgak ada yang incumben, namun banyak juga “petarung” baru bermunculan di dapil ini mengadu nasibnya menuju gedung DPRD Buleleng.

Distribusi kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI nomor 280/PL.01.3-KPT/06/KPU/IV/2018 tanggal 4 April 2018. Dalam keputusan itu disebutkan bahwa Pileg DPRD Buleleng akan dibagi dalam enam dapil dengan total 45 kursi yang akan diperebutkan.

Enam dapil itu masing-masing Dapil Buleleng 1 Kecamatan Buleleng, Dapil Buleleng 2 Kecamatan Sawan, Dapil Buleleng 3 Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula, Dapil Buleleng 4 Kecamatan Gerogak dan Kecamatan Seririt, Dapil Buleleng 5 Kecamatan Banjar dan Busungbiu, serta Dapil Buleleng 6 Kecamatan Sukasada.

- Advertisement -

Sementara untuk distribusi kursi, Dapil Buleleng 1 Kecamatan Buleleng yang semula mendapat jatah 10 kursi, kini berkurang menjadi 8 kursi. Dapil 4 Kecamatan Seririt dan Gerokgak mengalami penambahan dua kursi. Dari semula sembilan kursi pada Pileg 2014, menjadi 11 kursi pada Pileg 2019. Selanjutnya Dapil 6 Kecamatan Sukasada dari 6 kursi hanya menjadi 5 kursi. Selain itu Dapil 5 Kecamatan Banjar dan Busungbiu dari semula 7 kursi, menjadi 8 kursi. Selain itu, dapil lainnya tetap.

Komisioner KPU Kabupaten Buleleng Gede Sutrawan menjelaskan, penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilihan Umum tahun 2019 mendatang sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI nomor 16 tahun 2017, pada ayat 4 disebutkan jika ada 7 prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan dapil.

Tujuh prinsip itu masing-masing kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

“Sebelum penentuan dapil, kami di KPU sudah melakukan sosialisasi kepada Parpol, termasuk menggunakan sidapil,” Jelasnya.

Setelah adanya penetapan Dapil, Lanjut Sutrawan, KPU Buleleng selanjutnya melakukan penghitungan jumlah alokasi kursi setiap Dapil Anggota DPRD kabupaten/Kota dengan cara membagi jumlah penduduk per-kecamatan dengan Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd). Dari penyesuaian terhadap syarat penetapan dapil, berpengaruh pada jumlah kursi, sehingga ada perubahan jumlah alokasi kursi di beberapa dapil.

“Terjadinya perubahan jumlah alokasi kursi karena dari hasil pembagian dengan jumlah penduduk. Setelah dihitung maka jumlah kursi menyesuaikan dengan perkembangan jumlah penduduk,” Jelasnya.

Caleg Berebut Hati Pemilih

Perubahan jumlah alokasi kursi pada empat Dapil yakni Dapil di Kecamatan Buleleng, Dapil Kecamatan Sukasada dan Dapil Kecamatan Banjar dan Busungbiu serta Dapil Kecamatan Seririt Gerokgak tentunya harus menjadi perhatian khusus dari para Calon Legislaif (Caleg) yang ada pada tiga Dapil tersebut.

Untuk di Dapil 6 Kecamatan Sukasada misalnya. Pada Dapil tersebut, sedikitnya ada 48 Caleg dari 12 Partai Politik peserta Pemilu yang akan bertarung untuk memperebutkan 5 Kursi menuju DPRD Buleleng.

Pertarungan pun sebenarnya tidak hanya terjadi antar Caleg pada Partai yang berbeda, namun terjadi juga persaingan ketat pada internal Parpol, untuk berhasil meraup suara.

Disisi lain, persaingan yang paling menarik tentunya juga bakal terjadi diantara para Caleg, yang kini telah duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buleleng. Di Dapil 6 Kecamatan Sukasada kini ada 6 Caleg yang telah duduk sebagai Anggota Dewan dan kembali akan bertarung lagi dalam Pemilu 2019.

Menarik karena jika dilihat dari alokasi kursi saat ini yang berkurang satu atau hanya 5 kursi, maka dipastikan satu “petarung” incumbent akan tersingkir.

Namun tidak menutup kemunginan juga semua caleg incumbent akan tumbang, jika para caleg pendatang baru bekerja keras dan lebih mendapatkan simpati masyarakat untuk menjadi wakilnya di Gedung Dewan.

Putu Mangku Budiasa Caleg dari PDI Perjuangan Dapil 6 Kecamatan Sukasada menyadari betul, bahwa dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang, harus berkompetisi dengan kerja keras.

Terlebih lagi semua Caleg yang ada di Kecamatan Sukasada baginya adalah kelas “Petarung” karena merupakan orang-orang terbaik pilihan Parpol masing-masing.

Walaupun demikian, Ia bersama dengan 4 Caleg lainnya di Internal PDI perjuangan mengaku selalu melaksanakan komunikasi dan koordinasi, untuk menyusun strategi bersama.

Hal itu dilakukan karena Partai besutan Megawati Soekarno Putri ini menargetkan untuk mendapatkan minimal 2 kursi di Dapil 6 Kecamatan Sukasada. Pun demikian, soal pilihan baginya kembali ditentukan leh masyarakat sebagai Pemilih. Sehingga para caleg pun harus berjuang untuk memberi keyakinan kepada masyarakat.

Bagi Mangku Budiasa, ada tiga tipikal pemilih yang saat ini ada di masyarakat. Pertama menurutnya adalah Pemilih bertipikal Idealis yang tidak akan memandang secara personal melainkan mementingkan Partai karena idealisnya kepada Parpol.

Kemudian ada pemilih bertipikal fragmatis atau pemilih yang cenderung mengharapkan adanya hukum timbal balik atau jual beli. Pemilih tipe ini menurutnya adalah pemilih yang tidak terlalu peduli dengan personal calegnya, namun lebih berkepentingan untuk mendapatkan sesuatu jika harus memilih seorang Caleg.

Yang terakhir menurut Politisi dari Desa Selat, Sukasada ini adalah Pemilih bertipikal intelektual. Baginya, pemilih ini tidak melihat partai politik yang membelakangi seorang caleg, namun lebih memperhatikan kinerja secara personal dari seorang caleg.

“Yang jelas kita punya strategi bersama empat caleg di PDI Perjuangan memakai sistem block area. Focus pada desa binaan, sehingga tidak saling seruduk, jadi kita fokus masing-masing disitu,” ujarnya.

Baginya, bertarung dengan status sebagai incumbent pun tidak serta merta memberikan keuntungan atau jaminan untuk bisa kembali terpilih sebagai Anggota DPRD dalam Pemilu Legislatif 2019 mendatang. Yang terpenting sekarang, bagaimana seorang caleg bisa meyakinkan kepada masyarakat bahwa Ia akan mampu menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

“Sebagai incumbent kita tidak merasa diuntungkan karena tidak jaminan akan lolos. Karena masyarakat punya hak memberikan penilaian baik secara okbejtif maupun objektif,” Imbuhnya.

Hal yang sama pun terjadi pada Dapil 1 Kecamatan Buleleng. Pada Dapil ini terjadi pengurangan jumlah alokasi kursi. Dimana pada tahun 2014 lalu alokasi kursi berjumlah 10 kini di tahun 2019 hanya sebanyak 8 kursi. Pengurangan alokasi kursi ini dirasakan cukup berat oleh Parpol khususnya Partai Golkar.

Menurut Politisi Partai Golkar yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Buleleng Nyoman Gede Wadira Adi, pengurangan jumlah alokasi kursi pastinya menjadi kerugian bagi caleg dari partai politik apapun. Karena kondisi ini memaksa semuanya harus bekerja lebih keras untuk bisa meraih suara terbanyak agar memperoleh jatah kursi di RPRD Buleleng.

Untuk di Dapil 1 Kecamatan Buleleng, Patai Berlambang Pohon Beringin ini memasang target sama dengan Pemilu Legislatif tahun 2014 lalu yakni minimal sebanyak 2 kursi. Salah satu paya yang dilakukan Caleg dari Partai Golkar untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat adalah dengan terus bergerak, melakukan koordinasi dan komunikasi.

Dengan jargon Karya Kekaryaan para Caleg yang diusung Golkar sebanyak 8 orang meyakinkan masyarakat sebagai pemilih akan mampu sebagai wakil masyarakat dalam segala hal. Dalam hal untuk meraup suara, caleg di Internal Golkar pun tidak membatasi pergerakan masing-masing. Walaupun demikian, masing-masing sudah memiliki pemetaan daerah yang akan “digarap” secara maksimal.

“Siapa maksimal menggarap daerah mana, dan siapa yang sekedar membantu di daerah mana, itu sudah kita petakan. Yang penting mempertahankan minimal dua kursi bisa tercapai,” Jelasnya.

Wandira Adi yang kembali akan betarung di tahun 2019 mendatang menyebut jika kedaulatan penuh di jaman Demokrasi ini dimiliki oleh rakyat. Artinya masyarakat yang menentukan mau dibawa kemana Pemerintahan ini. Sehingga Ia secara pribadi harus rajin turun ke masyarakat, agar masyarakat tahu figure yang diusung dalam segala hal, termasuk kompetensinya sebagai wakil masyarakat.

“Artinya lebih mengenalkan figure, apapun caranya wajib hukumnya calon untuk dikenal,” tegasnya.

Sementara itu kondisi yang berbeda justru terjadi di Dapil Buleleng 4 Kecamatan Seririt dan Gerokgak. jumlah alokasi kursinya mengalami penambahan yang sebelumnya sebanyak 9 kursi sekarang menjadi 11 kursi. Salah satunya karena kini, pada Dapil Buleleng 4 dua Kecamatan digabung menjadi satu Dapil. Kondisi itupun dimanfaatkan oleh sejumlah politikus untuk bertarung pada Dapil tersebut sebagai pendatang baru.

Salah satu Caleg pendatang baru yang mencoba turut serta untuk maju ke Pemilu Legislatif Buleleng adalah I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa. Putra pertama Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng ini terdaftar sebagai caleg di Dapil 4 Kecamatan Seririt Gerokgak pada nomor urut 11. Ia brtarung melalui kendaraan Politik Partai Golkar.

Selama ini, Rhadea diketahui lebih banyak menjalankan aktivitas dan tinggal di daerah Kota Singaraja. Namun justru untuk proses pencalegan, Ia memilih maju pada Dapil Buleleng 4 (Seririt Gerokgak). Ia beralasan karena memang keluarga besarnya berasal dari Kecamatan Seririt tepatnya dari Desa Ringdikit.

Walaupun menyandang status sebagai seorang pendatang baru, Rhadea mengaku bukan seorang caeg yang hanya memiliki niat dan krakter. Pasalnya, pemilik PKBM Maha Karya Gangga ini terjun ke dunia politik sejak tahun 2017 sebagai pengurus Partai Berkaya, hingga kini duduk di Partai Golkar Buleleng.

Baginya, ada tiga hal yang Ia andalkan untuk bertarung dalam pemilu 2019 mendatang di Kabupaten Buleleng. Yakni caleg yang memahami estetika politik, bagaimana menjadi seorang figure yang memiliki karakter tidak hanya dibicarakan, malinkan bisa menjadi contoh dan ditauladankan oleh masyarakat. Kemudian caleg yang memahami etika politik yang selama ini menjadi junjungan moralnya dalam hal bersosialisasi dengan baik di masyarakat. Dan menjadi caleg yang memahami ideology politik.

Sebagai pendatang baru, Rhadea ingin berperan dalam memberikan kebijakan yang tentunya untuk mendukung keterlibatan kaum pemuda dan pemudi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Ia pun beharap bahwa langkah ini akan menjadi batu loncatan untuk bisa berbuat lebih besar bagi Buleleng pada khususnya dan Bali pada umumnya.

“Kesimpulannya kami bukan seorang new comer yang dengan zero ability, tapi kami punya pengalaman, dan sudah memiliki modal dari pengalaman secara politik dan filosofis,” ujarnya.

Untuk strategi politik dalam hal meraup suara, Ia memilih dan mengawali dengan memperkuat basis sendiri. Dengan memperkuat soliditas, Desa Ringdikit bisa menjadi satu suara untuk mendukungnya. Strategi lainnya adalah dengan menjaring kekuatan militant dalam devinisi keluarga, sahabat, rekan kerja, ataupun loyalis yang sejak dulu menjadi bagian keluarga.

“Suara riil dulu yang kami kuatkan yang nyata mendukung kami. Sifatnya lebih ke silaturahmi dan diskusi,” Katanya

Pelaksanaan Pemilu Legislatif khususnya pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng akan dilaksanakan April tahun 2019. Saat ini, banyak caleg yang sudah mulai mensosialisasikan dirinya melalui sejumlah alat peraga kampanye atau bahan kampanye agar lebih dikenal masyarakat, tentunya dengan harapan bisa dipilih oleh masyarakat pemilih.

Jika melihat strategi beberapa calon legislatif untuk meraup suara demi mendapatkan jatah satu kursi empuk di Gedung DPRD kabupaten Buleleng, tentu sah-sah saja dilakukan, sepanjang tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Dan yang pasti, masyarakat sebagai pemberi mandat atas kekuasaan politik yang melekat pada partai politik dan para calon, tentunya menitipkan harapan-harapan politik kepada mereka yang terjun langsung sebagai politikus. Sehingga kesejahteraan, keamanan, keadilan adalah harapan-harapan umum dari masyarakat kepada mereka yang akan merencanakan dan melaksanakan harapan-harapan tersebut. |Rika Mahardika|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts