Denpasar, koranbuleleng.com | Pemprov Bali segera menerapkan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) secara terintegrasi dan berbasis online. Pola ini diyakini mampu menghilangkan kebocoran-kebocoran anggaran.
Hal itu dikatakan Gubernur Bali, Wayan Koster usai rapat monitoring Integrasi Sistem dan Data PHR secara Online bersama KPK di ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa 12 Februari 2019.
“Kami siap membantu bersama KPK agar pendapatan daerah, kabupaten dan kota yang bersumber dari hotel dan restoran bisa lebih optimal lagi,” ujar Koster.
Menurut Koster, sistem yang akan diberikan menjadikan database wajib pajak dari daerah akan lebih akurat dan mudah dipantau. Dampaknya diharapkan realisasi pendapatan berdasarkan pajak tersebut bisa tercapai.
“Semuanya saya kira sudah siap, pergubnya sudah selesai dan akan dijalankan di seluruh Bali. Dashboard-nya di BPDF dan dimonitor oleh KPk bagaimana perkembangannya,” jelas Koster.
Kedepannya tinggal melakukan sosialisasi saja. Agar semua hotel, restoran, villa, bisa menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak sesuai dengan pola yang diterbitkan oleh Pemprov Bali.
“Ini menjadi momen yang bagus karena Bali jadi yang pertama menerapkan dan bisa jadi percontohan bagi daerah lain,” terang Koster.
Sistem online dan terintegrasi menurut Gubernur akan sangat membantu mencegah kebocoran-kebocoran di lapangan apalagi dengan dukungan KPK sebagai lembaga anti korupsi.
“Pajak ini murni untuk pembangunan kabupaten dan kota, tidak ada yang ke provinsi. Kita hanya memfasilitasi dan membantu agar prosesnya bisa berjalan dengan baik.” tegas Koster.
Sementara itu Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha yang ditemui secara terpisah mengapresiasi upaya Pemprov Bali yang akan membantu penerapan sistem pajak online PHR ini dengan kebijakan dan pembentukan tim khusus untuk itu.
“Saya berharap komitmen dan juga dukungan dari tiap kabupaten dan kota agar semuanya bisa berjalan, agar semuanya seragam dan kompak dalam satu kelola,” kata Asep.
Pihak Pemprov dan KPK menurutnya juga akan menyiapkan teknologi yang mudah, seperti sistem berbasis android yang akan memudahkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya. “Jadi tiap transaksi langsung bisa diaplikasikan dan langsung terhubung dengan Dispenda. Harapnnya sistem ini digratiskan sehingga tidak memberatkan bagi wajib pajak,” tutupnya. |r/NP|