Ketut Patra |FOTO ; Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com| Fraksi Partai Golkar mengkritisi target PAD Kabupaten Buleleng tahun 2019 yang tidak tercapai. Kritik ini disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi tentang Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng 2019.
Juru Bicara Fraksi Golkar Ketut Patra menyebut jika Pemerintah Kabupaten Buleleng memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 setelah perubahan sebesar Rp 444,11 milyar lebih. Dalam realisasinya hanya tercapai Rp365,59 milyard lebih atau sekitar 82,32%.
“Pertanyaannya adalah kenapa? Padahal angka yang dicantumkan dalam APBD ini sudah melalui pembahasan secara berlapis-lapis dan sudah memprediksi berbagai hambatan. Bahkan barangkali sampai unsur kebocorannya pun sudah dihitung,” ujarnya.
Kondisi ini pun diakui sudah sering dipertanyakan, namun selama ini hanya mendapatkan jawaban yang normatif. Patra menyebut jika situasi ekonomi yang kurang baik, sistem yang perlu diperbaiki, target terlalu tinggi, menjadi dalih Pemerintah atas situasi tersebut.
“Untuk itu kami menyarankan dimasa yang akan datang cobalah dihitung secara lebih cermat lagi, sehingga hal ini tidak terulang dan terulang lagi. Ketidak tercapaian sampai 17,68% tetap akan menjadi tanya tanya besar. Ketidak tercapaian target ini tentu juga akan berpengaruh terhadap belanja daerah dan program pengeluaran yang lain,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan jika melihat capaian PAD Buleleng dari prosentase target, maka diakui jika target PAD tidak tercapai. Namun capaian PAD Buleleng tahun 2019 meningkat dari tahun 2018. Capaian PAD tahun 2018 sebesar Rp336 Miliar, sementara di tahun 2019 sebesar Rp365 Miliar.
Suyasa menyebut PAD 2019 tidak tercapai sesuai target salah satunya disebabkan turunnya pendapatan BLUD RSUD Kabupaten Buleleng dampak dari kebijakan BPJS Kesehatan yang menerapkan rujukan berjenjang.
Dalam rujukan berjenjang tersebut, pasien rawat jalan tidak sampai ke RSUD. Pasien rawat jalan cukup dirujuk hingga rumah sakit dengan tipe D. Sedangkan RSUD yang sudah naik kelas menjadi tipe B, hanya bisa menerima pasien bila kondisi gawat darurat.
“Karena kebijakan itu, pendapatan BLUD RSUD Buleleng yang menjadi salah satu sumber PAD kita mengalami penurunan drastis. Maka dilihat dari prosentase jelas tidak tercapai. Tapi jangan dilupakan juga pendapatan mutlak yang kita raih, itu jelas meningkat dari tahun sebelumnya,” tegas Suyasa.
Rapat paripurna digelar dengan jumlah terbatas dan dilakukan secara virtual dengan unsur pejabat lain. Pejabat yang langsung hadir di gedung DPRD Buleleng diantaranya Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. serta unsur Pimpinan, Ketua Komisi dan perwakilan Fraksi DPRD Buleleng. |RM|