Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd |FOTO : arsip|
Singaraja, koranbuleleng.com | Wakil Rektor II Universitas Pendidikan Ganesha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd berpendapat Perguruan Tinggi dengan seluruh komponennya merupakan salah satu bagian dari perjuangan besar dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apakah melalui politik kampusnya atau gerakan-gerakan intelektual dan gerakan terpelajar lainya didalam menopang pergerakan nasional Indonesia. Keberadaan kampus sebagai lembaga pendidikan tinggi tidak dapat dipandang sebelah mata didalam menciptakan konsep maupun pemikiran, serta gagasan kreatif lainya untuk melindungi Negara Kesatuan republik Indonesia.
Pendapat itu disampaikan Lasmawan saat memberikan materi dalam webinar nasional yang digelar oleh Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha, Kamis 1 Oktober 2020. Dalam webinar itu juga menghadirkan narasumber lain, Guru Besar hukum Pidana dari UGM, Prof. Eddy O.J Hiariej. Webinar membahas isu tema “Perguruan Tinggi dalam Pusaran Pragmatisme Demokrasi: Menakar Peran Akademisi untuk Penguatan Simpul NKRI”
Menurut Pria asal Kintamani ini, dewasa ini kaum intelektual kampus diminta bisa ikut andil untuk melakukan transformasi ide-ide kebangsaan dan melakukan restorasi dalam memperkuat simpul NKRI dan kehidupan berdemokrasinya.
Sebagai lembaga perguruan tinggi yang menjadi tumpuan pendidikan generasi bangsa dalam merawat demokrasi, kampus tidak dapat menghindari dirinya dari intervensi politik.
Konsepsi politik kampus merupakan suatu aktivitas perguruan tinggi yang selalu bersinggungan dengan tanggung jawab dalam merawat demokrasi secara akademis. Kehadiran politik kampus senantiasa dapat memberi jalan tengah dalam menyelesaikan permasalahan bangsa.
Sehingga kampus tidak seutuhnya berpihak pada pemerintah dan tidak pula berperan sebagai oposisi selamanya. Titik fokus politik kampus tidak dilihat dari kecenderungan studi yang dibahas di perguruan tinggi, melainkan apa yang dapat dilakukan kampus dalam mempengaruhi pembuat keputusan, baik di level pemerintah daerah maupun pusat.
“Benar bahwa proses politik kampus tidak dapat dilihat secara kasat mata, sebab proses politik kampus bergerak secara sporadis, temporal dan praktis. Disebut sporadis karena keberadaan kampus terus memberi dampak bagi ketahanan subjek demokrasi negeri. Dan disebut temporal dan pragmatis karena pada waktu tertentu kalangan kampus dapat menyampaikan aspirasi saat ada tragedi politik negeri yang dipandang tidak sesuai dengan temuan intelektual kampus.” terang Lasmawan.
Lanjut Lasmawan, sebagai salah satu negara kepulauan yang besar dan multikultur, Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang menerapkan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Namun ditahun ini nampaknya demokrasi Indonesia sedang mengahdapi banyak sekali tantangan dan persoalan.
“Mulai dari pandemi COVID 19 hingga sendi-sendi kehidupan yang lainya. Eksistensi demokrasi menjadi pertaruhan ketika pandemi melanda.” Ujarnya.
Lasmawan menegaskan fokus perhatian publik pada pandemi jangan sampai melemahkan fungsi demokrasi, salah satunya melalui kontrol publik pada kebijakan negara.
Selain hal tersebut masalah demokrasi Indonesia yang paling krusial, kata Lasmawan adalah absennya masyarakat sipil yang kritis pada kekuasaan, buruknya kaderisasi partai politik, hilangnya oposisi, pemilu biaya tinggi karena masifnya politik uang dalam pemilu, juga berita palsu alias hoaks. |NP|