Polisi Periksa Empat Saksi Dugaan Penipuan PMI di Turki

Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja yang dialami sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng, di Turki. Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng pun sudah memeriksa empat orang saksi dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita mengatakan empat orang saksi yang diperiksa yakni, satu saksi merupakan korban yang melaporkan dugaan penipuan itu dan Dua orang saksi yang mengetahui adanya dugaan penipuan tersebut. Serta satu saksi berinisial Komang P, yang menjadi kaki tangan agen yang diduga melakukan penipuan tersebut.

- Advertisement -

Yogie menyebut, selain melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut, pihaknya pun harus memeriksa beberapa saksi lagi terkait kasus tersebut. Mengingat para korban serta agen yang diduga melakukan penipuan tersebut saat ini masih berada di Turki. Terkait hal itu, pihaknya pun akan mengkoordinasikan dengan Polda Bali, terkait pemeriksaan saksi yang saat ini masih ada di Turki tersebut.

“Nanti akan koordinasi dengan Polda Bali, gelar bersama Polda akan dibentuk tim khusus gelar bersama. Terlapor masih diperiksa sebagai saksi. Untuk terlapor yang saat ini masih berada di Turki, kami akan koordinasikan dengan Polda bagaimana pemeriksaanya,” ujarnya Kamis, 17 Maret 2022.

Sementara salah satu PMI yang menjadi korban penipuan ini bernama Putu Septiana Wardana mengatakan menurut informasi yang diterima, ia bersama sepupunya Komang Yudi Arnawa Putra akan dipulangkan dari Turki oleh Kementerian Luar Negeri pada Selasa, 29 Maret 2022 mendatang.

Pria asal Banjar Dinas Babakan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada ini menyebut sejatinya saat ini ia masih bekerja di Turki. Mengingat orang tuanya harus meminjam uang hingga puluhan juta, untuk membiayai keberangkatannya. Namun setelah diberikan penjelasan oleh pihak KBRI dan KJRI, Septiana pun akhirnya bersedia untuk dipulangkan.

- Advertisement -

“Saya juga berpikir, kerja di restoran gajinya juga kecil. Sebulan saya dapat 4000 Lira. Kalau dirupiahkan, per Lira itu sekarang 970 ribu rupiah. Belum lagi potong losmen, metrobus, dan makan. Nggak tembus untuk bayar utang. Jadi setelah dipikir-pikir, dengan gaji segitu, lebih baik saya pulang aja,” ucapnya.

Meski telah menjadi korban penipu, ia mengaku masih berkeinginan tetap bekerja sebagai PMI di Turki. Dengan pengalaman yang dialami saat ini, ia menyebut akan lebih selektif lagi nanti memilih agen. “Kemungkinan akan balik lagi ke Turki, kalau nilai mata uangnya sudah naik. Saya akan lebih selektif lagi nanti memilih agen,”pungkasnya.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts