Bawaslu Buleleng Diminta Tingkatkan Profesionalisme Kehumasan dan Informasi Publik

Singaraja, koranbuleleng.com | Bawaslu Bali meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Buleleng meningkatkan profesionalisme pengelolaan kehumasan, peliputan, dan dokumentasi serta informasi publik agar mampu menjangkau kebutuhan informasi untuk masyarakat lebih luas.

Komisioner Bawaslu Provinsi Bali dari Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi, I Ketut Rudia menyampaikan pentingnya pedoman dalam pengelolaan media sosial. Saat ini Informasi yang berkaitan tentang informasi lembaga Bawaslu di media sosial dinilai masih belum maksimal.

- Advertisement -

“Jika kita mampu menjangkau pengguna media sosial yang jumlahnya begitu banyak, dan kita bisa kelola media sosial dengan baik, tentu tidak akan ada pertanyaan lagi tentang lembaga kita,” ungkap Rudia Senin 21 Maret 2022.

Tim kehumasan Bawaslu Kabupaten Buleleng juga diminta berhati-hati dalam mengelola media sosial serta selalu memastikan informasi yang akan diunggah adalah informasi yang bermanfaat kepada masyarakat.

Sebab dalam pelaksanaan pengelolaan media sosial diperlukan perencanaan, penyiapan data, produksi, reviu dan otorisasi, penyebaran konten, pemantauan, dan evaluasi agar bisa mencapai jangkauan pengguna media sosial yang lebih luas.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, I Wayan Sudira mengakui jika kondisi kehumasan dan media sosial Bawaslu Buleleng masih ada beberapa kendala yaitu minimnya jumlah SDM, serta sarana dan prasarana untuk mengelola media sosial.

- Advertisement -

Kedepan pihaknya akan membangun sinergi dengan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng untuk menyebarkan informasi tentang kelembagaan dan menjangkau masyarakat lebih luas khususnya masyarakat Kabupaten Buleleng.

“Dengan pedoman yang telah disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Bali, kita yakin bisa mengelola media sosial dengan lebih baik.” harapnya.|ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts