Singaraja, koranbuleleng.com | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Saat ini, Imigrasi Singaraja terus melakukan inovasi baru sarana dan prasarana penunjang pelayanan keimigrasian. Salah satunya, meningkatkan kualitas dari Sumber Daya Manusia (SDM) dan layanan digitalisasi.
Untuk mewujudkan itu, Kantor Imigrasi KelasII TPI Singaraja menggelar kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBBM oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali dan Kanwil Kemenkumham Bali, Senin 21 maret 2022.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, kantor Imigrasi Singaraja sudah mengikuti proses pembangunan ZI menuju WBBM hingga tahapan evaluasi akhir dari Tim Penilai Nasional (TPN) namun belum berhasil tahun sebelumnya. Dengan terobosan yang terus dilakukan, pihaknya optimis bisa meraih WBBM di tahun ini. Untuk pelayanan secara digitalisasi, Imigrasi Singaraja sudah melakukan dan saat ini sedang berjalan maksimal.
“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan berbagai inovasi sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang baik dan mudah,” kata Nanang Mustofa.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, Untuk dapat meraih predikat WBBM di tahun 2022, Umar menekankan agar kantor Imigrasi Singaraja tetap disiplin menjalankan komitmen integritas serta melakukan inovasi secara berkelanjutan. Terpenting, perlu ada pembenahan dalam sistem pelayanan menuju ke digitalisasi yang lebih berkualitas.
Saat ini, masyarakat sangat dekat dengan dunia digitalisasi. Untuk itu, pelayanan secara digitalisasi harus terus dikembangkan. Selain itu, ini juga meminimalisir kemungkinan adanya perbuatan menyimpang dari pelayanan.
“Jadi harus melayani dan mengayomi masyarakat dengan baik. Harus terus ada pengembangan, agar pelayanan lebih ramah. Dengan digitalisasi, persoalan seperti pungli dan maladministrasi bisa di minimalisir,” jelas Umar. |ET|