Singaraja, koranbuleleng.com │ Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng memberikan bantuan 13 unit mesin pencacah tembakau kepada Kelompok Tani Sari Daun Pertiwi Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng. Mesin pencacah ini diberikan sebagai upaya penanganan pasca panen tembakau.
Kepala Dinas Pertanian Made Sumiarta mengatakan, penyerahan bantuan puluhan mesin rajang itu merupakan wujud realisasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kegiatan meningkatkan kualitas bahan baku olahan tembakau rajangan petani.
Selain itu, pemberian paket alat perajang bertujuan untuk mengurangi biaya produksi tembakau dan meningkatkan mutu dan kualitas bahan baku tembakau.
“Pemebrian alat ini untuk menyiasati biaya tembakau omprongan yang relatif mahal. Disamping itu pangsa pasar tembakau rajangan nilai jualnya yang relatif tinggi dan terbuka lebar sebagai bahan baku pabrik rokok” katanya
Mesin rajang ini akan diberikan dengan pola pinjam pakai dan nantinya akan dihibahkan kepada petani apabila sudah memenuhi ketentuan sebagaimana Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Para petani diharapkan dapat memelihara mesin perajang tembakau dengan baik. Kedepannya, pihaknya juga akan mengupayakan pengembangan tembakau rajang di kecamatan lain di Buleleng. sehingga mesin rahang juga akan disalurkan ke kelompok tani lain yang ada di Buleleng.
“Kami akan terus kembangakan ini, menginta tingginya potensi pengembangan tembakau virginia di Kabupaten Buleleng” pungkasnya. │ET│