Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng akan kembali melakukan negosiasi kepada penjagal untuk melakukan pemotongan bersyarat terhadap sapi yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sebelumnya dari negosiasi yang dilakukan, tukang jagal hanya menawar Rp50 ribu perkilogram daging dari peternak. Hal itu masih dianggap murah, sehingga peternak belum merelakan sapinya untuk dilakukan pemotongan.
Kepala Dinas Pertanian Buleleng, I Made Sumiarta mengatakan negosiasi akan kembali dilakukan pada Kamis, 14 Juli 2022 di Kecamatan Gerokgak, dengan mendatangkan tukang jagal dari Denpasar. Dalam negosiasi itu pihaknya hanya memfasilitasi antara peternak dan tukang jaga. Nantinya, peternak dan tukang jagal yang akan menentukan harga yang disepakati.
“Besok baru akan diadakan negosiasi dengan tukang jagal dari Denpasar. Nanti tukang jagal dan petani yang menentukan dibeli berapa. Kita hanya memfasilitasi saja,” ujarnya dihubungi Rabu, 13 Juli 2022 siang.
Kata Sumiarta, sebelumnya pihaknya telah mendatangkan beberapa tukang jagal untuk melakukan negosiasi ke peternak. Namun, dalam negosiasi tersebut tukang jagal hanya menawar Rp 50 ribu perkilo daging.
Memang untuk pemotongan bersyarat tersebut, yang boleh diambil hanya daging. Sementara jeroan dan kepala sapi akan dikubur.
“Dagingnya saja yang bisa dikonsumsi. Jeroan dan kepala tidak boleh. Negosiasi seminggu lalu dagingnya dihargai Rp 50 ribu perkilo oleh tukang jagal. Petani belum mau, mereka minta harganya dinaikan,” kata dia.
Sementara untuk subsidi terhadap peternak, pihaknya masih mendiskusikan hal tersebut dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
“Masih diperhitungkan anggaran yang diperlukan. Kita sudah usulkan petani dan kelompok peternak punya sapi berapa, nanti kalau sudah ada akan diberi solusi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Pusat dan Provinsi Bali meminta Buleleng untuk melakukan pemotongan bersyarat terhadap sapi yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun hingga saat ini pemerintah masih kesulitan mencari tukang jagal, pembeli daging sapi tersebut. Kebanyakan dari tukang jagal yang ada di Buleleng, memberikan harga rendah ke peternak sehingga para peternak enggan untuk menjual sapinya.
Sementara, kasus PMK saat ini paling banyak ditemukan di Kecamatan Gerokgak, dengan 153 kasus. Sebelumnya di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, juga ditemukan 28 ekor sapi yang terserang PMK. Namun, sapi-sapi tersebut sudah dilakukan pemotongan bersyarat.|YS|