Kejari Buleleng Selamatkan Uang Negara hingga 1,6 Miliar

Singaraja, koranbuleleng.com │ Kejari Buleleng mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 1,6 miliar lebih dari penanganan sejumlah tindak pidana khusus selama periode Januari – Juli 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Rizal Syah Nyaman mengatakan, pengembalian kerugian negara tersebut dari sejumlah perkara korupsi, dua di antaranya perkara korupsi dana PEN dan korupsi APBD Kabupaten Buleleng tahun 2004.

- Advertisement -

Selama setengah tahun kinerja Kejari Buleleng, bidang pidsus tengah melakukan penyidikan terhadap 4 perkara korupsi, kemudian 14 perkara korupsi masuk penuntutan, dan 12 perkara sudah dieksekusi.

“Adapun perkara korupsi yang masih dalam penyidikan yakni korupsi LPD Tamblang, LPD Unggahan, dan BUMDes Banjarasem. Semua masih menunggu perhitungan kerugian dari Inspektorat Buleleng,” katanya

Selain itu, Perkara yang paling menarik perhatian adalah penanganan perkara LPD Anturan yang hingga saat ini penyidik Kejari Buleleng masih mengoptimalkan asset recovery milik LPD Anturan.

Sementara di bidang pidana umum (pidum), pihaknya telah menyelesaikan 2 perkara dengan restorative justice. Kejari Buleleng turut mewujudkan Rumah Restoratif atau Balai Adyaksa di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt. Jaksa bidang pidum juga sudah melakukan penuntutan terhadap 137 perkara dan 103 di antaranya telah dieksekusi.

- Advertisement -

Bidang Datun juga berhasil melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sejumlah Rp 72.988.000.

Rizal Syah memberikan penekanan pada jajarannya tahun ini pada kegiatan Jaga Desa (Jaksa Masuk Desa). Menurutnya, kejaksaan akan fokus pada upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum dalam tata kelola penggunaan Dana Desa guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Terhadap perkara pidana umum yang sederhana penegakan hukumnya dengan pendekatan humanis dan mengedepankan penegakan keadilan restoratif,” katanya. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts