Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi kini telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) beserta foto, terhadap dua orang yang diduga menjadi aktor intelektual kasus perampokan di Kantor Balai Teknik Pantai di Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Dua orang yang kini masih buron tersebut masing-masing bernama Ilham Marasabesi, 35, yang beralamat di Kelurahan Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Mustapa Lestahulu, 28, asal Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
“Surat DPO ditembuskan semua instansi Polda dan Polres lain. Termasuk jajaran kepolisian di alamat yang bersangkutan, dan instansi lainnya sebagai kami antisipasi yang bersangkutan,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya ditemui Jumat 22 Juli 2022.
Sumarjaya menyebut, dengan menyebar identitas dan foto dua orang tersebut, pihaknya berharap masyarakat bisa melaporkan jika menemukan kedua orang tersebut. “Kami berharap masyarakat yang mungkin mengetahui keberadaan mereka bisa menginformasikan kepada aparat kepolisian terdekat,” kata dia.
Kedua pelaku yang buron ini diduga yang mengotaki perampokan di Kantor Balai Teknik Pantai di Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Mustapa Lestaluhu misalnya, dia yang membagi tugas kelima pelaku lainnya, serta membawa dan memberikan peralatan yang digunakan. Dia juga ikut menyekap petugas jaga dan membobol brankas yang ada di dalam kantor, serta membagikan uang hasil curian.
Sedangkan DPO lham Marasabesi memiliki peran menunjukkan arah ke lokasi Kantor Balai Teknik Pantai, menyerap dan mengikat satpam yang bertugas di pos dan lobi. Dia juga ikut menguras uang tunai yang disimpan di dalam brankas ruangan admin dengan total senilai Rp 90 juta.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap komplotan perampokan brankas di Kantor Balai Teknik Pantai, yang berlokasi di Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Empat dari enam kelompok tersebut berhasil ditangkap setelah bersembunyi di salah satu penginapan di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Empat orang yang ditangkap yakni, Irvan Ohorella, 47 tahun, asal Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Yandri Souhaly, 34 tahun, warga Kecamatan/Kabupaten Subang, Jawa Barat, Adie Syaipul Makmur, 37 tahu, asal Kelurahan Bojong Malaka, Kecamatan Bale Endah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan Oktavianus Here Radja, 42 tahun, warga Desa Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sementara ada dua orang yang masih diburu oleh pihak kepolisian yakni Ilham Marasabesi Alias Aldo dan Mustapa Lestaluhu Alias Stefen. Saat ini, keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). |YS|