Saran dan Masukan Legislatif, Catatan Berharga Tingkatkan Kualitas Perencanaan

Singaraja, koranbuleleng.com | Hubungan kerja antara Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng dinilai telah terjalin cukup baik. Kondisi ini akan berdampak baik terhadap pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana dalam sambutannya di rapat paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD dan Pendapat Akhir Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Buleleng yang dimpimpin oleh Ketua DRPD Buleleng Gede Supriatna, Kamis 22 September 2022.

- Advertisement -

Lihadnyana menjelaskan saran dan masukan yang disampaikan dewan melalui pendapat akhir fraksi akan menjadi catatan yang berharga karena berpengaruh untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan realiasi kegiatan dan anggaran dengan target yang terukur. Ia juga menyampaikan agar kerjasama dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah terus ditingkatkan. “Hal ini penting, karena untuk menyelenggarakan pembangunan daerah yang lebih baik sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng,” ucapnya.

Lihadnyana pun berkomitmen setelah Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka seluruh SKPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan kegiatan. “Anggaran yang dialokasikan dalam Ranperda perubahan tahun 2022 adalah anggaran maksimal, untuk itu diharapkan mengedepankan disiplin anggaran efektif dan efisien,” katanya.

Untuk struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disepakati Pendapatan daerah sebesar Rp2,163 Triliun lebih. Mengalami peningkatan sebesar Rp84 miliar lebih dari target yang direncanakan pada APBD induk sebesar Rp2,079 triliun lebih. Sedangkan Belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp2,220 triliun lebih. Meningkat sebesar Rp91 milyar lebih dari target yang direncanakan pada APBD induk sebesar Rp2,128 triliun lebih. Dengan membandingkan pendapatan dan belanja daerah maka rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp56 miliar lebih. Sementara untuk menutupi defisit anggaran, diambil dari pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp72 milyar lebih dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp16 milyar. |R/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts