Singaraja, koranbuleleng com | Dewan Pedidikan Kabupaten Buleleng melaksanakan monitoring penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 pada sejumlah PAUD, sekolah dasar (SD) dan SMP di Buleleng. Hasilnya, ada sejumlah hal yang menjadi sorotan terkait realisasi DAK hingga keselamatan kerja.
Berdasarkan data dari Disidikpora Buleleng, tahun ini Pemerintah Pusat menggelontorkan bantuan DAK kepada Kabupaten Buleleng sebesar Rp45,244 miliar. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana. Dengan rincian untuk bidang PAUD sebanyak Rp 1,703 miliar, SD sebesar Rp33,616 miliar dan SMP sebesar Rp 9,924 miliar. Dana DAK tersebut digunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana.
Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Dr. Made Sedana, S.Pd, M.Pd mengatakan, monitoring DAK dilakukan dalam kurun waktu Agustus hingga September lalu. Sebanyak 10 orang anggota Dewan Pendidikan diterjunkan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing untuk memantau penggunaan DAK tahun 2022.
“Berkaitan dengan tugas dewan pendidikan yang khusus monitoring DAK tahun 2022, ada beberapa yang kami temukan di lapangan, dari uji petik dengan 10 orang anggota di lapangan,” kata Sedana, Rabu 12 Oktober 2022.
Pertama, hampir semua pekerja yang menggarap proyek tidak menggunaan alat pelindung diri untuk keselamatan kerja. Hal ini menurutnya tentu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan khususnya tentang keselamata kerja.
Temuan kedua, yakni di setiap lokasi pihaknya tidak menemukan adanya kantor direksi. Kalaupun ada, data yang berkaitan dengan gambar, progress pekerjaan sangat sulit diakses. “Ada salah satu sekolah di kawasan Banjar Bali, baik progress antara realisasi dan pekerjaan masih sangat jauh. Ini tentu saja menjadi catatan,” paparnya.
Sedana pun meminta agar hal ini menjadi atensi pada pelaksanaan DAK tahun kedepan. Menurutnya, meskipun terkesan sepele, maka jika terjadi kecelakaan kerja saat pengerjaan bantuan fisik DAK maka akan menimbulkan masalah.
Di sisi lain, pihaknya mengaku kesulitan saat memantau antara target pengerjaan dengan realisasi, apakah deviasi positif atau negatif. “Sehingga kedepan setiap proyek yang dibiayai dari dana DAK agar di lokasi atau di tempat pekerjaan harus ada kantor direksi yang memuat informasi terkait hal itu. Termasuk target capaian yang bisa diakses oleh siapapun. Sehingga masyarakat tahu bagaimana progresnnya,” imbuhnya.
Sedana juga berharap agar Sekolah yang belum dicover anggaran DAK dan mengalami kendala terkait dengan masalah fisik maupaun sarana prasarana agar bisa diakomodir oleh Pemkab Buleleng melalui Dana Pemerintah Daerah
“Temuan kami di lapangan bahwa banyak sekolah yang masih membutuhkan bantuan fisik dari pemerintah daerah. Terutama yang belum dicover DAK. Dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Entah dimana 20 persen anggaran pemerintah harus dianggarkan ke sektor pendidikan” pungkasnya. |R/dp/NP|