Singaraja, koranbuleleng.com| Desa Adat Bangunying, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, menggelar nyepi desa, Kamis, 24 November 2022. Sama dengan nyepi pada umumnya, nyepi desa juga melaksanakan catur brata penyepian, amati karya, amati lelanguan, amati lelungaan dan amati geni.
Dari pantauan koranbuleleng.com, di sepanjang jalan kawasan Kelurahan Banyuning, warung kelontong yang biasanya padat aktifitas kini terlihat tutup. Begitu juga sekolah, diliburkan. Namun, untuk jalan raya karena sebagai jalur transportasi umum. Sehingga kendaraan bermotor yang merupakan warga luar Desa Adat Banyuning masih tetap bisa melintasi kawasan tersebut.
Kelian Adat Banyuning, Wayan Suweta mengatakan, sebelum dilaksanakan Nyepi Desa krama Desa Adat Banyuning, pada Rabu, 23 November 2022, terlebih dahulu dilakukan pecaruan dengan menggunakan sarana hewan seperti Angsa, Kambing, Asu (anjing) Bang Bungkem hingga Sapi. Pecaruan itu, dilaksanakan di depan Pura Desa Banyuning. Untuk memohon diberikan kelancaran, saat menjalankan tapa brata penyepian.
Suweta menyebut, Nyepi Desa ini sudah dijalankan secara turun temurun oleh krama desa adat setempat. Nyepi ini juga dilaksanakan serangkaian dengan Ngusabha Desa yang puncaknya akan dilaksanakan pada 8 Desember 2022 mendatang saat Purnama Sasih Kenem.
“Sebelum puncak Ngusabha, kami memang menjalankan Nyepi Desa, dengan tujuan untuk menyucikan bhuwana agung atau palemahan Desa Adat Banyuning. Begitu juga Bhuwana Alit atau krama Desa Adat Banyuning harus disucikan menjelang Ngusabha Desa,” ujarnya Kamis, 24 November 2022.
Kata Suweta, untuk krama Desa Adat Banyuning memang diwajibkan untuk mematuhi catur brata penyepian. Bagi warga yang mempunyai usaha wajib ditutup penuh selama satu hari. Sementara, untuk warga pendatang yang tinggal di wilayah Kelurahan Banyuning, memberikan dispensasi bagi pendatang yang berkerja atau bersekolah diluar desa.
“Bagi warga pendatang yang kerja di luar Banyuning, sekolah di luar Banyuning tetap diijinkan. Karena di Banyuning ini memang banyak perumahan yang dihuni krama pendatang. Namun, khusus krama desa Adat Banyuning wajib mengikuti tapa brata penyepian” kata dia.|YS|