Singaraja, koranbuleleng.com │ Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng (Disdikpora) membakar ratusan Ijazah di TPA Bengkala, Jumat 9 Desember 2022.
Pemusnahan ijazah ini Berdasarkan Persesjen Kemendikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Persesjen Kemendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Per Sekjen Kemendikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blanko Ijazah Tahun Pelajaran 2021/2022.
Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (PSMP) Disdikpora Buleleng mengatakan, Ijazah yang dimusnahkan merupakan blangko-blangko yang tidak terpakai lagi. Utamanya saat proses kelulusan pada tahun ajaran 2021/2022.
Rincinanya, Dari pendidikan Kesetaraan sebanyak 76 lembar ijazah terdiri dari paket A sebanyak 5 lembar, Paket B berjumlah 17 dan paket C sebanyak 54. Sementara itu, untuk jenjang SMP ada 568 lembar ijazah, terdiri dari 43 lembar ijazah kesalahan penulisan dan 523 lembar ijazah yang utuh.
“Sesuai regulasi, blangko ijazah yang tidak terpakai dan ijazah yang mengalami salah tulis memang harus dimusnahkan. Blangko ijazah yang dimusnahkan bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan” katanya
Setelah melakukan pemusnahan blangko ijazah dengan cara dibakar, dilaksanakan penandatanganan lembar berita acara oleh Disdikpora Buleleng dan pihak kepolisian.|ET|