Hasil Monev, Pemkab Buleleng Raih Posisi Ketiga Badan Publik Informatif

Singaraja, koranbuleleng.com | Komisi Informasi Provinsi Bali menyerahkan penghargaan kepada Pemkab Buleleng sebagai badan publik informatif posisi ketiga dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022, bertempat di Gedung Wiswa Sabha, Denpasar, Rabu 14 Desember 2022. Penghargaan ini diterima sebagai kerja keras Pemerintah Kabupaten Buleleng selaku badan publik yang menjalankan keterbukaan informasi publik.

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, yang didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Bali I Ketut Rochineng, serta Ketua Komisi Informasi Bali Made Agus Wirajaya.

- Advertisement -

Penganugerahan ini merupakan akhir rangkaian penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi pada badan publik se-Bali tahun 2022 yang telah dilaksanakan sebelumnya. 

Ditemui usai kegiatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Buleleng Ketut Suwarmawan menjelaskan prestasi yang diraih Pemkab Buleleng selaku badan publik informatif dengan kategori Praja Anindita Mahottama ini tidak lepas dengan beberapa Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja badan publik sebelumnya untuk menilai 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 4 Desa, dan 4 BUMD.

Atas penilaian tersebut menghasilkan sebanyak 8 OPD dan 1 desa yang dikategorikan informatif. Ini menunjukkan, kata Suwarmawan bahwa Pemkab Buleleng secara umum sangat terbuka dengan informasi publik sebagai bentuk dukungan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Siapapun berhak mendapat informasi, dan juga siapapun berhak untuk tahu terkait informasi publik itu,” katanya.

- Advertisement -

Dia juga menjelaskan Diskominfosanti selaku PPID utama di Kabupaten Buleleng sudah melakukan berbagai upaya untuk  bersinergi dengan berbagai lembaga untuk mencapai badan publik yang informatif. 

Diakominfosanti Buleleng berusaha untuk terus melakukan peningkatan kualitas layanan informasi publik.

“Sudah tentu nantinya kita akan gencar melaksanakan sosialisasi, pembinaan dan juga melakukan pertemuan guna meningkatkan kualitas dari informasi publik tersebut,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Komisi Informasi Provinsi Bali Made Agus Wirajaya menerangkan monitoring dan evaluasi dilakukan ke seluruh badan publik yang ada di Provinsi Bali untuk mengetahui implementasi dari keterbukaan informasi publik yang dijalankan sesuai dengan amanat Undang Undang No.14 Tahun 2008.

Dan perolehan badan publik yang informatif terdapat peningkatan dari tahun lalu dan ini merupakan capaian yang sangat bagus sebagai tolak ukur sejauh mana pelayanan informasi di badan publik telah dilaksanakan.

“Kalau yang sudah Informatif akan dimonitoring dan kualitas pelayanan harus tetap dijaga, selanjutnya bagi yang menuju informatif akan di dampingi sehingga mencapai standar yang ditentukan dalam rangka penguatan,” terangnya.

Monev ini sebagai salah satu alat ukur untuk melihat kesiapan badan publik dalam melaksanakan pelayanan, dan harapanya kedepan masyarakat bisa mendapatkan haknya tentang keterbukaan informasi publik yang mudah dan cepat sehingga informasi itu dapat memberikan manfaat yang maksimal.

“Dengan menyadari diri sebagai badan publik tentunya juga harus menjalankan transparansi dan juga mendorong kecepatan penyebaran dari informasi tersebut,” urai dia. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts