Singaraja, koranbuleleng.com| Kasus Rabies di Buleleng harus tuntas dalam tiga bulan. Target itu diberikan langsung oleh Kementerian Kesehatan RI kepada Pemkab Buleleng.
Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, pihaknya menerima tugas dari Kemenkes RI untuk menuntaskan rabies dalam waktu maksimal tiga bulan. Untuk mencapai target itu, Pemkab akan segera menugaskan desa untuk membuat perarem rabies.
Lihadnyana menyebut, dengan pembuatan perarem itu diyakini bisa menuntaskan kasus rabies di Buleleng. Hal itu, sudah dibuktikan dengan dua desa, yakni Desa Mayong, Kecamatan Seririt, dan Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, yang sudah mempunyai awig-awig. Dimana, dengan awig-awig yang sudah diterapkan dua desa tersebut, kedua desa itu bebas dari rabies.
“Ini akan lebih efektif. Mulai kesadarannya, dan sistem edukasinya termasuk dalam penangananya lokalisir di desa. Sehingga penting kolaborasi dengan desa buat awig-awig,” ujarnya ditemui usai rapat dengan Kemenkes RI di Lobby Kantor Bupati Buleleng, Rabu, 21 Desember 2022.
Selain itu, Lihadnyana menambahkan, jika penanganan rabies dilakukan dengan benar di hulu. Kasus gigitan anjing akan berkurang, sehingga tidak menyebabkan tingginya kasus kematian. “Kita disuruh 3 bulan maksimal untuk menyelesaikan, kalau bisa lebih cepat. Kita akan libatkan petugas banyak,” katanya.
Ditempat yang sama, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI Imran Pambudi mengatakan, percepatan penanganan rabies bisa dilaksanakan dengan cara penanganan seperti penganan Covid19. Penambahan tim vaksinasi pun perlu dilakukan, dimana saat ini Buleleng punya 18 tim untuk vaksinasi.
“Kalau mau lebih cepat tambah lagi. Masing-masing harus buat SOP vaksinasi seperti apa, awig-awig seperti apa, penanganan di puskemas seperti apa,” ujarnya.
Pambudi menyebut, untuk menuntaskan rabies ini pemerintah pusat akan mendukung penuh Pemkab Buleleng. Untuk vaksin terhadap masyarakat yang digigit akan disuport oleh Kemenkes. Semetara untuk vaksin terhadap hewan, akan disuport oleh Kementrian Pertanian.
“Kita tidak ingin Buleleng jalan sendiri. Tapi harus punya rencana. Kami dorong daerah memiliki perencanaan berbasis wilayahnya, kami akan bantu,” katanya.
Dengan kasus kematian akibat rabies 13 orang. Menjadikan Buleleng, sebagai kabupaten tertinggi dengan kasus rabies di Bali pada tahun ini. Dengan tingginya kasus itu, Pemkab Buleleng hingga kini belum menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Dilihat dari komitmen bupati peraturannya kami dukung. Keluar perbup wajib perdes tidak apa-apa. Bukan masalah status tapi tindak lanjutnya,” ucap Pambudi.|YS|