Singaraja, koranbuleleng.com │ Pemkab Buleleng menyiapkan dana bantuan partai politik (banpol) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,372 miliar. Banpol ini di target sudah cair pada bulan Maret 2023.
Adapun 8 parpol penerima banpol pada tahun 2023 mendatang yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, Partai Hanura dan Partai Perindo.
Kepala Badan Kesbangpol Buleleng Nyoman Kappa Tri Aryandono mengatakan, jika penyaluran dana banpol sudah bisa dilakukan pada bulan Maret 2023 sesuai arahan dari Kemendagri. Namun, sebelumnya seluruh persyaratan administrasi sudah selesai termasuk hasil audit BPK pada bulan Februari 2023.
Tidak hanya itu untuk mendapatkan bantuan, setiap parpol terlebih dahulu harus melengkapi berkas persyaratan, salah satunya dengan mengajukan rancangan penggunaan anggaran.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pimpinan Parpol di Buleleng untuk menyelesaikan semua persyaratan yang diminta. Hasilnya , pada bulan Desember 2022 delapan (8) Parpol yang memiliki kursi di DPRD Buleleng hasil Pemilu 2019 telah mengumpulkan hasil LHP banpol 2022 di Kantor Kesbangpol Buleleng.
”Kita sudah lakukan verifikasi perlengkapannya dan pada 10 Januari 2023 telah dilaporkan ke BPK Perwakilan Bali di Denpasar. Kami optimis Maret 2023 dana banpol akan cair tepat waktu,”katanya
Pada tahun ini ada kenaikan index untuk banpol sesuai rekomendasi Gubernur Bali pada bulan Maret 2022 menjadi sebesar Rp6.000 per satu suara sehingga total banpol yang disiapkan Pemkab Buleleng sebesar Rp2,372 miliar lebih.
“Dari dana yang dicairkan tersebut nantinya sebesar 60 persen akan digunakan untuk pendidikan politik, sedangkan 40 persennya untuk operasional sekretariat masing-masing parpol” imbuhnya
Untuk diketahui, perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2019 tercatat PDIP mendapat sebanyak 157.617 suara berhak mendapat banpol sebesar Rp945.702.000. Partai Golkar dengan 61.995 suara memperoleh sebesar Rp371.970.000. Partai Gerindra 38.166 suara jumlah banpolnya sebesar Rp228.996.000.
Partai Nasdem 37.535 suara mendapat banpol sebanyak Rp225.210.000. Partai Demokrat 36.816 suara mendapat Rp220.896.00. Partai Hanura 33.002 suara mendapat bagian sebesar Rp198.012.000.
Partai Perindo memperoleh 16.269 suara mendapat Rp97.614.000. dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 13.948 suara mendapatkan banpol sebesar Rp83.688.000. │ET│