Singaraja, koranbuleleng.com │ Rencana pembangunan gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Buleleng barat tepatnya di desa Patas harus ditunda. Penundaan ini disebabkan karena potensi anggaran pembangunan bisa membengkak karena di lahan itu butuh pemadatan agar tanahnya rata.
Kalapas Kelas II B Singaraja I Wayan Putu Sutresna mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenhumkam) Kanwil Kemenhumkam Provinsi Bali telah melakukan peninjauan lokasi di Desa Patas, namun hasilnya tidak sesuai harapan. Rencana pembangunan Lapas kelas I dengan luas sekitar 7 hektar di wilayah Buleleng barat ini pun akhirnya gagal.
“Itu kontur tanahnya yang tidak mendukung. Karena kemarin begitu kita menghitung pemadatan saja sudah bisa membangun 1 blok,” ucap Sutresna, Rabu 15 Februari 2023.
Dia berharap Pemerintah kabupaten Buleleng mempunyai asset yang lain yang bisa dipergunakan untuk pembangunan dedung lapas.
“Kita akan berkoordinasi lagi. Mudah-mudahan ada aset pemerintah yang tanahnya mendukung untuk pembangunan lapas baru,” imbuh Sutresna.
Sutresna menambahkan, jumlah penghuni Lapas Kelas II B Singaraja yang kian hari makin meningkat. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru. Saat ini, penghuni di Lapas II B mencapai 271 orang padahal kapasitasnya hanya untuk 100 orang.
Langkah yang ditempuh untuk mengatasi membludaknya penghuni lapas adalah dengan selektif menerima penitipan tahanan. Selain itu program asimilasi dilakukan terhadap penghuni yang telah memenuhi syarat.
“Tahun ini sudah 26 orang sudah kita asimilasi kan rumah. itu program dari pusat untuk penanggulangan covid19 tapi itu sangat membantu over kapasitas lapas singaraja,” tutupnya. │ET│