Krama Banyuasri Tolak Keputusan Sabha Kerta MDA Provinsi Bali

Singaraja, koranbuleleng.com | Ratusan Krama Desa Adat Banyuasri, Buleleng berorasi di kantor Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng, Kamis 23 Februari 2023. Warga menyatakan sikap terkait  Surat Keputusan (SK) dari Sabha Kerta MDA Provinsi Bali tentang prosesi ngajegang kelian desa adat Banyuasri tahun 2022-2027.

Dalam SK tersebut setidaknya ada 10 poin yang dituangkan. Namun yang menjadi penolakan krama Banyuasri yakni Keputusan MDA Provinsi Bali untuk membatalkan seluruh proses Ngadegang Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2022-2027.

- Advertisement -

MDA Provinsi Bali juga memerintahkan Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2017-2022 untuk melakukan proses ulang Ngadegang Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri.

Sontak keputusan MDA Provinsi Bali ini mendapat penolakan krama setempat. Mengingat, sebelumnya sudah dilakukan proses Ngadegang Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2022-2027 yang menjadikan Nyoman Mangku Widiasa kembali terpilih sebagai Kelian Desa Adat Banyuasri.

Selain itu, keputusan MDA Bali dinilai  memihak para pemohon wicara (11 orang kasepekang yang membuat dan menandatangani surat penolakan Ngadegang Kelian Desa Adat Banyuasri.  Sebelumnya 11 warga ini kasepekang karena dinyatakan melanggar awig-awig atau perarem.

Pantauan di lapangan, ratusan warga menggelar aksi telah dimulai dari kantor desa adat Banyuasri di jalan Sudirman, Singaraja. Warga adat lalu berjalan dengan membawa sejumlah poster menuju kantor MDA Buleleng.  Salah satu poster bertuliskan ” MDA Bukan Atasan Desa Adat”.

- Advertisement -

Tiba di kantor MDA sekitar pukul 11.00 wita, para Krama pun masuk ke halam kantor MDA, kemudian menyampaikan orasi. Pihak kepolisian juga tampak berjaga-jaga di sekitar kantor MDA.

Koordinator aksi I Made Agus Parthama mengatakan, kedatangan ratusan krama Desa Adat Banyuasri menyatakan sikap dengan tegas menolak keputusan dari Sabha kertha MDA Provinsi Tentang perulangan ngadegang kelian desa adat banyuasri tahun 2022-2027.

Penolakan terhadap SK Sabha Kerta MDA Provinsi bukan merupakan penolakan oleh Kelian dan Prajuru Desa Adat Banyuasri ataupun Prawartaka Ngadegang Kelian Adat Banyuasri Tahun 2022-2027, tetapi murni hasil Keputusan Paruman Agung Desa Adat Banyuasri sebagai lembaga pengambil keputusan tertinggi di Desa Adat Banyuasri.

“Penolakan ini adalah bentuk komitmen kami untuk mempertahankan harkat dan martabat desa kami dari upaya pihak luar, termasuk MDA. Jangan mengintervensi urusan rumah tangga dan kearifan lokal Desa Adat kami,” ungkapnya

Selain itu, para krama tetap mengakui Nyoman Mangku Widiasa sebagai Kelian Adat Banyuasri terpilih masa bakti tahun 2022-2027 sesuai hasil Paruman Desa Adat Banyuasri.

Disinggung terkait 11 orang warga kasepekang. Agus menyebut sudah terjadi sejak bulan maret 2022. Selain karena melanggar awig-awig,  tindakan mereka dinilai cenderung  membuat kerusuhan.

“Sebenarnya kasepekang tidak seram. Karena Sudah dikasih menghaturkan guru piduka. Kemudian bisa kembali ke adat. Tapi mereka menolak dan mengadu ke MDA Provinsi,” imbuhnya.

Agus menambahkan, keinginan dari Krama adat Banyuasri ini pun sudah dipikir secara matang. Konsekuensi yang diterima desa adat pun sudah siap mereka terima. Termasuk bantuan-bantuan dari pemerintah. Namun hal tersebut ditegaskan para krama untuk siapa menerima apapun yang terjadi nantinya.

“Kami tegaskan kembali untuk menerima semua konsekuensi. Termasuk mungkin dana hibah 300 juta setiap tahun. Itu mungkin terhambat, itu sudah disadari oleh krama,” tutupnya.

Pihaknya berharap, apa yang menjadi keinginan krama desa adat Banyuasri segera bisa direspon MDA Provinsi Bali. Krama pun mengancam jika tidak ada tanggapan terkait pernyataan sikap tersebut, mereka akan datang kembali ke MDA Buleleng dan mengancam akan melakukan penyegelan terhadap kantor MDA.

Sementara itu, Patengen Madya MDA Buleleng I Ketut Indrayasa mengatakan, penyampaian krama desa adat Banyuasri sudah diterima dan akan disampaikan kepada pucuk pimpinan di MDA.

“Akan disampaikan kepada pucuk pimpinan. Kalau soal deadline, yang jelas tergantung pimpinan. Saya hanya menyampaikan,” singkatnya. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts