Disnaker Buleleng Cegah Penipuan terhadap Pekerja Migran

Singaraja, koranbuleleng.com | Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Buleleng di tengah maraknya penipuan yang menimpa beberapa pekerja Indonesia di luar negeri.

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI di Buleleng kepada sejumlah mahasiswa di Singaraja. Mahasiswa yang mempunyai keinginan bekerja sebagai PMI diberikan pengetahuan mengenai  informasi pekerjaan di luar negeri jika nantinya ingin bekerja di luar negeri.

- Advertisement -

Sekretaris Disnaker Buleleng Nyoman Suarjana menekankan jika ada agen yang menjanjikan terkait keberangkatan keluar negeri harus berkoordinasi dengan BP3MI. “Sehingga kita tahu agen mana saja yang sudah pernah memberangkatkan calon PMI ke luar negeri,” katanya, Selasa 9 Mei 2023.

Suarjana menegaskan, keberadaan para agen hanya memfasilitasi pelatihan kerja bukan memberangkatkan tenaga kerja secara langsung. Jika pun ada, mereka harus sudah melakukan kerjasama dengan perusahaan tertentu.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BP3MI Bali Ni Putu Ayu Saraswati meminta kepada calon Pekerja untuk tidak mudah percaya dengan banyaknya lowongan yang ada di media sosial. 

Dari beberapa kasus yang ada, akar permasalahannya banyak terjadi berawal mula dari ajakan pihak tertentu media sosial dengan iming-imingi lowongan kerja di luar negeri.

- Advertisement -

“Sebelumnya cek dulu validasinya ke Disnaker maupun ke BPPPMI langsung,” ucapnya.

BPPPMI pun sudah melakukan MoU dengan pemerintah daerah agar bisa bersama-sama membentuk tim untuk mencegah pemberangkatan yang PMI tanpa prosedur yang benar. (*)

Pewarta  : Edy Nurdiantoro

Editor     : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts