Singaraja, koranbuleleng.com| Jalan rusak penghubung dua desa, yakni Desa Bukti dengan Desa Tunjung, di Kecamatan Kubutambahan, disebut sudah masuk pemetaan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng. Diperkirakan, perbaikan jalan sepanjang 1,5 Kilometer tersebut akan menelan dana mencapai Rp3 Miliar.
Kepala Dinas PUTR Buleleng, Putu Adiptha Eka Putra mengatakan, rusaknya jalan penghubung dua desa tersebut sudah masuk dalam pemetaan. Pihaknya pun akan segera melapor ke Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, agar mendapatkan arahan terkait anggaran yang akan digunakan untuk memperbaiki jalan tersebut. Mengingat kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp3 Miliar.Â
“Penanganan sudah sempat kami lakukan 2019 lalu, namun perbaikannya hanya pada bagian atas anggarannya waktu itu juga kurang lebih Rp3 Miliar. Sekarang ruas jalan yang bagian bawah yang rusak, kami sudah lapor ke pimpinan agar segera mendapatkan arahan untuk anggarannya. Astungkara tahun depan bisa ditangani,” kata Adiptha, Kamis, 18 Mei 2023.Â
Selain di ruas jalan tersebut, kata Adiptha masih banyak ruas jalan di Buleleng yang rusak. Perbaikan pun dilakukan secara bertahap, mengikuti kemampuan keuangan daerah.
Selain warga, rusaknya jalan tersebut juga mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Buleleng. Dewan akan segera memanggil Dinas PUTR Buleleng untuk membahas terkait penanganannya, mengingat kerusakan jalan cukup parah hingga ditanami pohon pisang oleh warga.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa mengatakan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius oleh Pemkab Buleleng. Mengingat, setiap tahunnya terus terjadi penambahan. Pemkab Buleleng diminta untuk segera berkomunikasi terkait masalah tersebut dengan Pemprov Bali hingga Pemerintah pusat, agar Buleleng setidaknya mendapatkan suntikan dana, sehingga jalan yang rusak tidak dibiarkan terlalu lama.
Budiasa berjanji akan segera mengundang Dinas PUTR Buleleng untuk meminta penjelasan dan melakukan pemetaan, terkait kondisi jalan yang rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan yang ada di Buleleng.
“Kami harap masyarakat tidak melakukan hal-hal yang berlebihan, karena itu bisa merugikan masyarakat itu sendiri,” katanya. (*)
Pewarta : Kadek Yoga Sariada
Editor : I Putu Nova Anita Putra