Singaraja, koranbuleleng.com| DPRD Buleleng hanya mengusulkan satu nama untuk Penjabat Bupati Buleleng hingga tahun 2024, yakni Ketut Lihadnyana. Pengusulan perpanjangan masa jabatan dari Ketut Lihadnyana telah dikirimkan DPRD Buleleng ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Sudah diskusikan, bahwa kita tetap usulan satu nama (Lihadnyana). Suratnya sudah kita kirim ke Kemendagri dua minggu lalu,” ujar Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Senin 24 Juli 2023.
Kemendagri sebenarnya memberikan peluang kepada DPRD untuk mengusulkan tiga kandidat. Namun DPRD Buleleng hanya mengusulkan satu nama. Supriatnaberalasan Pengusulan perpanjangan masa jabatan Lihadnyana, sudah diskusikan dengan anggota DPRD Buleleng.
“Atas dasar apa yang sudah dilakukan selama ini. Pelaksanaan tata kelola pemerintahan cukup baik. Beberapa capaian prestasi yang sudah diraih tentu juga hubungan selama ini dengan DPRD cukup bagus. Bagaimana di setiap rapat penting, dia selalu hadir,” kata Supriatna.
Adapun Lihadnyana, akan mengakhiri tugas sebagai Pj Bupati Buleleng pada 27 Agustus 2023 mendatang. Sebelumnya, Lihadnyana secara resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buleleng oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu 27 Agustus 2022.
Lihadnya ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng sebelumnya, Putu Agus Suradnyana dan dr. I Nyoman Sutjidra telah berakhir. Jabatan kepala daerah dengan status penjabat Bupati, akan diisi hingga tahun 2024 mendatang setelah Pilkada Buleleng mempunyai pemimpin baru hasil keterpilihan langsung dari masyarakat Buleleng. (*)
Pewarta : Kadek Yoga Sariada
Editor :I Putu Nova Anita Putra