Singaraja,koranbuleleng.com| Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di 11 desa di Kabupaten Buleleng, membuka pendaftaran pemilih susulan. Pembukaan tersebut dilakukan setelah pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk memberikan kesempatan bagi pemilih yang tercecer.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng I Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, pendaftaran pemilih susulan ini dibuka mulai 7 Juli lalu, hingga 31 Agustus 2023 mendatang. Meskipun nantinya surat suara yang dicetak, akan melebihi 4 persen dari jumlah DPT. Namun, mereka yang belum masuk sebagai pemilih, diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri kepada Panitia Pilkel di desanya masing-masing.
“Tahapan ini untuk memastikan jumlah surat suara yang akan dicetak nanti. Sehingga saat pemungutan suara 24 September nanti tidak ada persoalan kekurangan surat suara,” ujarnya Rabu, 9 Agustus 2023.
Dari 11 desa yang akan menyelenggarakan Pilkel tersebut. Bedasarkan data Dinas PMD Buleleng, ada 56.354 orang yang sudah masuk dalam DPT. Selain dari jumlah tersebut, pemilih pemula yang sudah berusia genap 17 tahun, juga dapat menyalurkan hak pilihnya. Dimana saat pemilihan nanti, mereka bisa memilih dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke TPS.
Untuk menciptakan Pilkel yang damai. Calon perbekel di 11 desa tersebut pun, berkomitmen dengan menandatangani Pilkel damai. “Dengan penandatangan ini otomatis berkomitmen menahan diri dan mengamankan konstituen calon pemilihnya. Harapan kita semua Pilkel serentak berjalan lancar dan aman,” kata dia.
Untuk pemetaan desa rawan konflik saat pelaksanaan Pilkel serentak diserahkan kepada Polres Buleleng. Termasuk untuk tugas pengamanan saat pemungutan dan penghitungan suara pada 24 September 2023 mendatang. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada
Editor : I Putu Nova Anita Putra