Singaraja, koranbuleleng.com |DPRD Buleleng meminta agar permasalahan tunggakan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) bagi bagi paramedis di RSUD Tangguwisia, Seririt segera teratasi.
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku tunggakan pembayaran Jaspel ini sebenarnya sudah pernah dibahas di Komisi IV DPRD Buleleng dan menjadi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalampembahasan itu, DPRD Buleleng juga menyetujui untuk menganggarkan pembayaran jaspel itu dalam APBD Perubahan 2023.
Dia menyebut, tunggakan yang belum bisa dibayarkan ini dampak dari kebuntuan komunikasi dari Pemkab Buleleng dan OPD dengan tenaga medis.
“Persoalan ini masalah komunikasi saja. Harapan kedepan khususnya supaya membangun komunikasi lebih bagus. Agar tidak ada kesan kebuntuan komunikasi antara Pj Bupati maupun OPD di Buleleng. Karena kesannya seperti itu yang saya tangkap adanya kebuntuan komunikasi,” ujar Supriatna, Selasa 3 Oktober 2023.
Supriatna menambahkan, dari segi anggaran tidak ada permasalahan, bahkan pihaknya menerima informasi anggaran untuk pembayaran hutang tersebut sudah ada. Pihaknya, mengaku tidak ingat kenapa tunggakan tersebut tidak dibayarkan pada tahun 2022 lalu.
“Ini saya agak lupa, mungkin tagihan terhadap jaspel baru belakangan datang. Karena dulu masih fokus dalam penanganan Covid19, tagihannya baru belakangan datang sehingga dalam pembahasaan kita belum tau ada piutang di 2022 itu,” kata dia.
Sementara, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana juga memastikan dana jasa pelayanan (jaspel) untuk paramedis di RS Tangguwisia, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, dibayarkan tahun ini. Dana sudah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.
“Tinggal menunggu evaluasi dari Provinsi Bali. Setelah itu, saya instruksikan untuk segera dicairkan,” terang Lihadnyana, saat mengunjungi RS Tangguwisia, Selasa 3 Oktober 2023.
Jaspel merupakan hak dari pegawai dan dokter yang didapatkan karena pelayanan yang diberikan. Jaspel dibayar oleh pasien yang datang. Saat ini, karena belum menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), pola yang digunakan adalah harus menunggu aliran kas daerah maupun kondisi dari APBD.
“Saya juga sudah meminta di Provinsi Bali agar dipercepat evaluasinya. Saya juga minta kepada direktur untuk segera amprah membayarnya setelah evaluasi selesai. Ini sudah ada anggarannya,” tambah Lihadnyana meyakinkan.
Sementara itu, Direktur RSUD Tangguwisia dr. Putu Karnasih mengatakan, jika saat ini pelayanan RSUD Tangguwisia sudah berjalan seperti biasa dan semua tenaga medis sudah mulai bekerja. Pengamprahan dan pembayaran akan dilakukan setelah evaluasi oleh Pemprov Bali selesai.
“Penegasan pada hari ini, juga telah memberikan kepastian kepada kami yang sebenarnya dari minggu lalu saat audiensi sudah diakomodir dan dianggarkan,” sebut dia.
Sebelumnya para tenaga medis itu merasa kecewa karena beberapa bulan Jaspel mereka tidak terbayarkan. Sejumlah masyarakat pun tidak bisa menerima layanan kesehatan. Jumlah dana jaspel para tenaga medis yang masih belum terbayarkan yakni sebanyak Rp5 miliar lebih. Itu meliputi semua karyawan rumah sakit sebanyak 195 orang.
Menuju Status BLUD
RSUD Tangguwisia ditargetkan menjadi BLUD pada tahun 2024. Dengan status BLUD ini, perencanaan dan aliran keuangan bisa dikelola secara mandiri, termasuk pembayaran jaspel kepada tenaga medis dan pegawai.
Ketut Lihadnyana meminta pembahasan implementasi BLUD harus segera dilakukan bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat.
“Sehingga bisa lebih fleksibel. Inspektorat nanti coba di cek siapa saja boleh jadi dewan pengawas (dewas) dan pengelola,” ucap Lihadnyana.
Lihadnyana menambahkan, alasan lain mendorong perubahan status RSUD Tangguwisia menjadi BLUD karena adanya dua jaspel yaitu dari pelayanan umum dan klaim dari BPJS Kesehatan.
Untuk pelayanan umum sudah lancar dilakukan. Sedangkan, klaim BPJS Kesehatan terkadang pembayarannya rutin dan terkadang juga agak terlambat. Terlepas dari semua itu, dengan status BLUD, semua manajemen terbuka langsung.
“Manajemen bisa langsung memberitahu bahwa klaim BPJS Kesehatan sudah dibayarkan ke manajemen. Kemudian, dibayarkan langsung ke pegawai dan tenaga medis. Itulah sebabnya kenapa saya mendorong agar perubahan status bisa dilakukan dengan cepat,” ungkap dia
Di sisi lain, Direktur RSUD Tangguwisia dr. Putu Karnasih mengatakan manajemen RSUD Tangguwisia akan mempersiapkan untuk perubahan status ke BLUD. Kelengkapan dokumen untuk perubahan status BLUD sudah disiapka.
“Kita akan bahas lebih detail lagi nanti sesegera mungkin, setelah itu tinggal menunggu SK. Pada tahun 2024 mendatang, RSUD Tangguwisia sudah berstatus BLUD,” tutup dr. Karnasih. (*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro dan Kadek Yoga Sariada
Editor : I Putu Nova Anita Putra