Singaraja,koranbuleleng.com| Belasan satwa yang ditemukan mati tertembak, telah dilakukan penguburan oleh petugas Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Hingga kini, belum diketahui senjata apa yang digunakan untuk membunuh satwa dilindungi tersebut.
Kepala TNBB Agus Ngurah Krisna Kepakisan mengatakan, sebanyak 11 ekor kijang, 3 ekor babi hutan, dan 1 ekor rusa tersebut, dikubur pada Sabtu, 14 Oktober 2023 sore di dekat karantina kawasan TNBB. Sebelum dilakukan penguburan, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap panjang dan lebar kelamin, pengecekan ekor dan tanduk, serta lokasi luka.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, semua satwa yang mati tersebut ditemukan luka tembak. Bahkan, masih ada peluru yang ditemukan bersarang pada kulit salah satu kijang. Peluru itu pun, kemudian diserahkan ke polisi untuk digunakan sebagai barang bukti.
“Dari luka ada yang kami temukan masih nyangkut pelurunya di hewan kijang. Jenis pelurunya tidak tahu. Sudah diambil polisi untuk barang bukti. Rata-rata hanya satu luka tembak untuk masing-masing satwa,” ujar Ngurah Krisna, Senin 16 Oktober 2023.
Menurut Ngurah Krisna, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan juga diketahui kijang yang mati tersebut, rata-rata berusia 3-5 tahun. Bahkan, ditemukan ada kijang betina yang sudah pernah beranak. Sementara, untuk rusa diketahui berumur 4-5 tahun. Dari rentan umur tersebut, semua satwa sudah masuk dewasa.
Ngurah Krisna menambahkan, kijang dan rusa adalah hewan hidup bergerombol. Dimana, setiap gerombolannya biasanya terdapat satu ekor rusa atau kijang Jantan. “Rusan dan kijang ini memang hidupnya bergerombol, biasanya satu jantan banyak betina. Kalau diburu mungkin untuk di konsumsi, yang jantan diambil tanduknya. Ini jumlahnya banyak mungkin cari dagingnya atau memang hobi berburu,” kata dia.
Sementara itu, saat ini polisi masih terus memburu pemilik identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pemilik dari mobil yang telah diamankan tersebut. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan di wilayah Buleleng bagian barat.
“Kita masih kejar. Terduga pelaku yang dicurigai identitas sudah dikantongi yang ditemukan KTPnya di dalam mobil. Penyidik masih melakukan penyelidikan di wilayah barat, polisi memantau di sana sambil mencari informasi keberadaan pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng AKP Darma Diatmika, dikonfirmasi terpisah.
Meski sudah mendapat identitas orang yang diduga melakukan perburuan liar tersebut, polisi belum mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Diatmika menyebut, pengeluaran DPO baru bisa dilakukan ketika orang tersebut sudah jelas melakukan pidana dan ada saksi yang menguatkan.
“Karena ini masih dicurigai, belum dipastikan. Kalau sudah dipastikan baru dikeluarkan daftar DPO. Belum pasti juga pidananya, kemungkinan dikenakan Undang-Undang tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Untuk pasal KUHPnya akan ditentukan setelah gelar perkara penyidikan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, petugas Taman Nasional Bali Barat (TNBB) memergoki pemburu liar membawa 11 ekor kijang , 1 ekor rusa dan 3 ekor babi hutan yang telah mati diangkut sebuah mobil, di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di wilayah Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tapi para pemburu itu berhasil kabur dan meninggalkan mobil saat dikejar petugas.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada
Editor. : I Putu Nova Anita Putra