Singaraja, koranbuleleng.com| Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng, mendorong rancangan APBD tahun 2024 segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Seluruh juru bicara fraksi-fraksi melalui rapat paripurna pandangan umum fraksi di DPRD Buleleng menyepakati agar pembahasan dilakukan secara maraton untuk mempercepat pengesahan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, sebagai tindak lanjut terhadap penjelasan Pj Bupati Buleleng Ketutu Lihadnyana atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, pada rapat yang dilakukan sebelumnya.Â
Fraksi pertama yang menyampaikan kesetujuannya, yakni Fraksi gabungan PDI-Perjuangan, Gerindra, dan partai Demokrat Perindo. Lewat juru bicaranya, Kadek Sumardika menyampaikan, sepakat untuk mendorong agar segera dilakukan pembahasan ke tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang ada hingga ditetapkan menjadi Perda.
Selain gabungan fraksi tersebut, Ketu Fraksi Golkar Nyoman Gede Wandira mengatakan, setuju rancangan APBD tersebut segera disahkan menjadi perda. Namun, ada beberapa usulan yang disampaikan kepada eksekutif. Diantaranya, pada 2024 mendatang APBD bisa di fokuskan untuk belanja modal.
“Khususnya untuk infrastruktur bangunan sekolah, puskesmas, jaringan irigasi serta kantor- kantor pelayanan masyarakat. Ini agar mendapat perhatian serius di Tahun Anggaran 2024 mendatang,” ujar Wandira, Selasa, 24 Oktober 2024..
Sementara, Fraksi Partai Nasional Demokrasi (NASDEM) Kadek Sudiarta mengatakan, rancangan APBD tersebut pada pembahasan selanjutnya, harus dibahas secara cermat, teliti, seksama, serta mendalam. Dengan demikian, akan menghasilkan keputusan yang baik dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat Buleleng.
“Kita juga harap, peningkatan belanja prioritas dan efektifitas non prioritas dan mandatori spending agar menghasilkan output, out come dan impactnya mencapai tujuan yang diharapkan oleh Pemerintah Daerah,” katanya.
Terakhir, lewat juru bicaranya Fraksi Partai Hanura, Gede Arta Wijaya mengatakan setelah ditetapkan menjadi perda. Program anggaran tahun 2024 tersebut, bisa menyentuh permasalahan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh sehingga dapat memperbaiki permasalahan yang belum dapat dituntaskan pada tahun 2023.
“Seperti pada program penurunan kemiskinan ekstrim, peningkatan lapangan pekerjaan, menurunkan inflasi, serta perbaikan infrastruktur untuk memperlancar kegiatan perekonomian masyarakat Buleleng,” ucapnya. (adv-wan/*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada