Sudah tiga Minggu, Tiga DPO Perburuan Liar di TNBB Belum Tertangkap

Singaraja, koranbuleleng.com| Pelaku perburuan liar Kadek Dandi, 19 tahun, mengaku menyesali perbuatannya. Pemuda asal Banjar Dinas/Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng itu, berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi. Saya diminta ikut mengangkut oleh penembaknya. Saya pertama dikasih tiga ratus ribu, kedua dikasih empat ratus ribu,” ujar Dandi, saat dihadirkan dalam konferensi pers Kamis, 2 November 2023.

- Advertisement -

Dandi mengatakan, dalam aksi perburuan liar kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di wilayah Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Dia mengaku, diminta membantu mengangkut oleh salah satu pelaku yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dimana, dalam setiap mengangkut hasil perburuan liar itu Dandi diupah Rp300-Rp400 ribu.

Saat aksi pemburuan liar itu dipergoki oleh petugas TNBB pada 14 Oktober 2023 lalu. Dandi mengaku, berpisah dengan ketiga pelaku lainya. Saat itu, tersangka Dandi kabur ke rumahnya dan kemudian kabur ke rumah mertuanya di wilayah Klungkung.

“Saat kabur berpencar, saya lari pulang istirahat. Paginya langsung ke rumah mertua. Saya diajak ikut mengangkut oleh penembaknya, nama aslinya saya tidak tau. Yang tau hanya Blotong,” kata dia.

Saat ini, polisi telah menetapkan tiga pelaku lain sebagai DPO. Tiga orang itu bernama, Putu Arya Wiguna, 40 tahun, I Ketut Sumantra, 31 tahun, Moch Hasan Basri, 23 tahun.

- Advertisement -

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama mengatakan, penetapan DPO terhadap tiga pelaku sudah dilakukan sejak 25 Oktober 2023 lalu. 

Polisi pun hingga kini terus melakukan perburuan. Para pelaku kemungkinan melarikan diri ke luar Bali. Sebab, selama pencarian dilakukan selama hampir tiga minggu belum membuahkan hasil.

“Indikasi keluar Bali ada. Namun kita masih kembagkan terus kasus ini hingga ketiga pelaku segera di tangkap” katanya.

Wiratama menyebut, para pelaku ini diketahui sudah tiga kali melakukan perburuan liar di wilayah setempat. Dimana, dalam sekali buru para pemburu liar itu berhasil mendapatkan 3-4 ekor hewan. “Mungkin karena celah itu, para pelaku itu berpikir untuk bisa mendapat lebih banyak jadinya berburu makin banyak sampai 11 kijang, 3 babi hutan, dan 4 babi rusa. Apa yang mereka bisa sasar, mereka langsung buru. Hasil buruannya dijual ke warga setempat,” ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, petugas Taman Nasional Bali Barat (TNBB) memergoki pemburu liar membawa 11 ekor kijang , 1 ekor rusa dan 3 ekor babi hutan yang telah mati diangkut sebuah mobil, di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di wilayah Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tapi para pemburu itu berhasil kabur dan meninggalkan mobil saat dikejar petugas.(*)

Editor. : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts