Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng memberikan pelayanan mudah, cepat dan efisien bagi penyandang disabilitas dan lansia. Melalui program Siap Datang ke Rumah Penduduk (SIDAKEP), Petugas Disdukcapil akan mendatangi dan melakukan pelayanan dan perekaman administrasi kependudukan di rumah penyandang disabilitas dan lansia.
Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juartawan mengatakan sepanjang tahun 2023 ini, program Sidakep telah berhasil menyisir 135 warga disabilitas untuk melakukan perekaman adminduk.
“Kami datang langsung ke rumah warga sesuai surat keterangan dari aparat desa. Jadi warga yang tidak bisa melakukan perekaman tinggal bersurat dari kantor desa dan kami langsung datang kerumah,” tegas Juartawan, Kamis 7 Desember 2023.
Juartawan menegaskan bahwa program bisa berjalan lancar tentu berkat dukungan dari aparat desa. Peran aparat desa yang notabene sangat mengetahui kondisi warganya sehingga pendataan bisa sedikit dimudahkan. Meskipun ada kendala terkait mobilitas akses jalan yang sulit dijangkau yang menjadi suatu hambatan dalam melakukan perekaman maupun pendataan.
“Namun, kami akan tetap berkoordinasi untuk memastikan warga yang masih tercecer, sehingga pada penghujung tahun ini target perekaman adminduk nasional bisa tercapai,” sambungnya.
Diakui Juartawan, bahwa capaian perekaman adminduk di Kabupaten Buleleng sampai saat ini menyentuh di angka 99,12 % dari target nasional sebesar 99,40 %. Untuk itu pihaknya optimis di sisa waktu ini target itu bisa tercapai.
Disdukcapil masih melakukan pendataan dan melakukan perekaman kepada pemilih pemula dengan sistem jemput bola ke sekolah hingga desa, pemuhtahiran data ganda termasuk melakukan perekaman di kantor camat masing-masing dan termasuk di CFD setiap minggunya.
“Besar harapan kami penduduk Buleleng semuanya bisa terdaftar pada adminduk perekaman KTP elektronik. Dengan upaya intens yang kita lakukan, kami optimis target nasional bisa kita capai,” harapnya.
Sementara itu, sebagai langkah adaptasi terhadap digitalisasi, Disdukcapil Buleleng telah menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang tersedia di PlayStore. “Dengan IKD ini, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan administrasi kependudukan, mengecek dokumen, dan juga sudah terintegrasi dengan permohonan perizinan,” pungkasnya.(*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra