Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Kesehatan kabupaten Buleleng telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk Direktur Rumah Sakit se-Kabupaten Buleleng, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Buleleng, Pimpinan Klinik Utama dan Pratama se-Kabupaten Buleleng tentang kewaspadaan terhadap lonjakan Covid19.
“Bentuknya baru himbauan kepada seluruh rumah sakit, Puskesmas, dan klinik untuk melakukan langkah-langkah antisipasi diantaranya Puskesmas, rumah sakit dan klinik agar melakukan surveilans ILI/SARI serta melaporkan jika menemukan kasus tersebut melalui mekanisme laporan mingguan (SKDR),” kata Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr Sucipto, Selasa, 12 Desember 2023.
Sucipto mengatakan, sebagai pencegahan pemerintah mengarahkan fasilitas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan laboratorium jika ditemukan pasien yang dicurigai dengan kasus Covid19. Selain itu Puskesmas diminta tetap melakukan pelayanan vaksinasi Covid19 kepada masyarakat termasuk terhadap pelaku perjalanan Luar negeri, baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan.
Pemeriksaan laboratorium untuk kasus-kasus yang mencurigakan juga dilakukan sebagai langkah pemetaan kasus. “Kami juga tekankan agar RS dan Puskesmas lebih mengintensifkan fungsi Promkes dalam melakukan KIE kepada masyarakat, baik tentang Covid-19 maupun cara mencegah penularannya,” terangnya.
Sucipto menambahkan, apa yang dilakukan tersebut baru sebatas himbauan agar masyarakat lebih waspada dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini baik di dalam negeri maupun di beberapa negara ASEAN. “Kami berharap kepada masyarakat agar waspada sebisa mungkin menggunakan masker terlebih bagi yang menderita batuk pilek saat berada di luar rumah maupun tempat-tempat tertentu agar tidak menularkan kepada yang lain,” kata dia. (*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra