Singaraja, koranbuleleng.com| Bawaslu Kabupaten Buleleng saat ini tengah menelusuri dugaan adanya pencoblosan puluhan suara yang mengakibatkan pemukulan simpatisan partai politik di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Sejauh ini, Bawaslu Buleleng juga mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan kecurangan itu.
Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengatakan saat ini tim dari Bawaslu Buleleng disebut masih menelusuri kebenaran terkait dugaan pencoblosan surat suara yang dilakukan simpatisan partai di TPS tersebut. Mengingat tidak ada informasi yang terang benderang terkait dugaan pencoblosan puluhan lembar surat suara tersebut.
Carna menyebut, saat kejadian itu terjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS setempat tengah beristirahat di luar ruangan. Dugaan pencoblosan puluhan lembar suara itu masih harus dibuktikan validitasnya.
“Kemarin terjadi itu kita jadikan info awal, hari ini kita putuskan penelusuran memastikan peristiwa pencoblosan itu benar, sekiranya siapa pihak yang akan kami mintai keterangan. Mungkin saja fakta tidak sesuai isu, harus terkonfirmasi dengan baik,” katanya.
Carna menambahkan, dalam penelusuran yang dilakukan akan mencari minimal dua orang saksi yang mengetahui pasti kejadian itu. Selain itu, pihaknya saat ini belum mendapat laporan terkait adanya dugaan pencoblosan puluhan surat suara tersebut.
“Ada rentang waktu 7 hari sejak peristiwa itu diketahui dan dilaporkan, belum ada sampai saat ini laporan ke Bawaslu. Yang jelas kita lakukan penelusuran. Kalau nanti benar ada 40 surat suara yang dicoblos, itu bisa jadi syarat Pemungutan Suara Ulang (PSU),” kata dia.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, kedua belah pihak yakni korban Komang Budi Adnyana dan terduga pelaku bernama Kadek Widiarta (KW) telah bersepakat untuk menyelesaikan kasus pemukulan tersebut secara kekeluargaan. Sebelumnya, polisi telah sempat dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut kepada korban dan terduga pelaku.
“Kedua belah pihak sudah membuat pernyataan kesepakatan untuk berdamai. Kemarin kita sudah kita lakukan interogasi, namun korban melapor. Korban menganggap hal itu kesalahpahaman,” kata dia. (*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra