131 Warga Lapas Singaraja Terima Remisi Nyepi

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 131 warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja yang beragama Hindu, mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi 1946. Dominan dari ratusan warga binaan tersebut merupakan narapidana narkoba.  

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna mengatakan, dari total sebanyak 220 warga binaan yang beragama Hindu, hanya 135 warga binaan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi. Namun, dari 135 yang diusulkan empat warga binaan telah terlebih dahulu bebas sebelum remisi diberikan.

- Advertisement -

Sedangkan 87 yang tidak bisa diusulkan, sebanyak 57 orang masih berstatus tahanan dan 28 narapidana. Disebut 28 narapidana tidak bisa diusulkan, diantaranya karena melakukan pelanggaran, belum menjalani 6 bulan masa tahanan, tanggal bebas lebih kecil dari pelaksanaan remis dan rekomendasi susulan karena keterlambatan administrasi.

“Yang tidak bisa diusulkan itu sebagian masih tahanan dan narapidana. Yang langsung bebas tidak ada. Remisi diberikan 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Kebanyakan tahanan narkoba,” ujarnya Rabu, 13 Maret 2024.

Sutresna menambahakan, saat ini kondisi Lapas Kelas II B Singaraja sudah melebihi jauh dari kapasitas. Dimana, lapas yang harusnya berkapasitas 100 orang kini diisi oleh 301 orang. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Pemkab Buleleng, untuk mencari lahan yang representatif untuk pembangunan lapas.

“Karena lahan di Gerokgak belum representatif digunakan karena ada sutet dan aliran sungai di tengah-tengah. Sekarang warga binaan jumlahnya 301 dari kapasitas 100. Sekarang ini, karena pembangunan tidak bisa lahan kecil, kami manfaatkan untuk buat tempat tidur susun,” kata dia. (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts