253 Tenaga Kontrak Sopir di Buleleng Diusulkan PPPK

Singaraja, koranbuleleng.com| Sejumlah Sopir yang bersatus tenaga kontrak di Pemkab Buleleng, telah diusulkan dalam rekrutmen PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, untuk mengusulkan para tenaga kontrak tersebut untuk bisa diangkat menjadi PPPK, pihaknya telah melakukan pendataan pada Februari lalu. Dimana dari data yang diperoleh, jumlah tenaga kontrak berstatus sopir mencapai 253 orang. Pengusulan pengangkatan ratusan tenaga kontrak itu, disebut telah dilakukan pada bulan Maret 2024.

- Advertisement -

Lihadnyana menyebut, dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, sopir tidak mendapat jabatan PPPK. Namun, Pemkab tetap melakukan pengusulan mengingat pengabdian dan para sopir tersebut sangat diperlukan. Bahkan, ada sopir yang sudah mengabdi hingga 20 tahun.

“Kita sudah usulkan mudah-mudahan bisa disetujui. Yang jelas kita memperhatikan pengabdian mereka, karena kita sadar kalau tidak ada mereka kita tidak jalan operasionalnya. Kita sudah usulkan 28 Maret 2024,” ujar Lihadnyana ditemui usai menerima audiensi sejumlah tenaga kontrak berstatus sopir di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa, 30 April 2024.

Selain itu, kata Lihadnyana, pendataan para tenaga kontrak ini pun sudah dilakukan sebelum batas akhir pendataan tenaga Non-ASN. Pihaknya pun berharap, tenaga kontrak berstatus sopir ini bisa mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Namun jika pengangkatan PPPK tidak bisa dilakukan. Pemkab menyebut, akan memikirkan cara agar para tenaga kontrak tersebut tidak ada pemutusan kerja. “Apakah jalur outsourcing, setelah ada kejelasan dulu baru kita pikirkan. Yang jelas jangan sampai ada pemutusan. Tetap bekerja karena dia (sopir) punya keluarga,” kata dia.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts