Singaraja, koranbuleleng.com| DPRD Buleleng meminta agar Pemkab Buleleng memberikan bangunan untuk kantor PD Swatantra yang layak huni sehingga nyaman dimanfaatkan untuk berbisnis. Kantor perusahaan daerah milik Pemkab Buleleng itu saat ini dinilaikurang representatif dan tidak layak guna serta tidak sepadan dengan pertumbuhan perusahaan.
Anggota Komisi III DPRD Buleleng Ketut Dody Tisna Adi mengatakan, PD Swatantra merupakan perusahaan daerah yang memberikan pendapatan tinggi dan berperan bagi perekonomian Buleleng. Dengan demikian, Pemerintah seharusnya memberikan tempat layak untuk perusahaan tersebut.
Pihaknya pun mengusulkan, kantor PD tersebut bisa dibangun di wilayah Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, tepatnya di sebelah Gedung PLUT Buleleng. “Perusahaan daerah yang mendapatkan pendapatan besar dan pemenuhan usaha. Kantor itu sudah tidak layak betul, apalagi dari pendapatan yang disetor,” ujar Dody Tisna Selasa, 14 Mei 2024.
Selama ini direksi dan seluruh staf berkantor di Jalan Cempaka, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Bangunan yang ditempati adalah aset Pemkab Buleleng yang dulu dipakai sebagai rumah dinas Sekda Buleleng.
Secara fisik Kantor PD Swatantra jauh dari kata layak. Bahkan jika dibandingkan dengan kantor perusahaan daerah lainnya, Kantor PD Swatantra yang paling jelek. Struktur bangunan adalah rumah dinas, maka tidak memiliki akses yang memenuhi struktur perkantoran.
Dody menyebut, dengan kondisi itu pihaknya akan menyampaikan hal tersebut saat pandangan umum fraksi DPRD Buleleng. Dalam penyampaian pandangan umum itu, selain menyampaikan tidak layaknya kantor. Pihaknya juga akan menyampaikan bagaimana PD Swatantra, berperan penting dalam penyerapan hasil pertanian.
Selain dalam sektor pertanian yakni aset lahan perkebunan cengkeh dan kopi seluas 82,6 hektar yang tersebar di sejumlah kecamatan wilayah Buleleng. Kini PD Swatantra memiliki puluhan kendaraan yang sudah menjadi aset perusahaan. Total ada 90 kendaraan yang disewakan kepada instansi pemerintahan, swasta hingga masyarakat umum. Bahkan aset kendaraan tersebut kini berada di angka Rp23 miliar. “Dalam sektor pertanian PD Swatantra sangat berperan, sebagai penerima bahan pertanian yg dimiliki sehingga bisa kita diakomodir. Pembangunan kantor perkiraan 31-45 Miliar, sudah bagus dan wah. Sehingga masyarakat tahu ada kita punya perusahaan daerah,” kata dia.
Disisi lain, PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, untuk penguatan perusahaan daerah itu yang paling penting dilakukan adalah pengembangan SDM. Pemerintah akan menambah satu direksi pengembangan usaha dan operasional, untuk pengelolaan PD Swatantra.
Untuk urusan kantor, Pemkab disebut akan melakukan pengecekan nilai bangunan kantor PD Swatantra. Nantinya setelah penilaian itu dilakukan, hasilnya akan digunakan pengembangan modal di perumda tersebut. “Sekarang ini, apakah kantor yang bagus menjamin pelayanan yang baik. SDM dulu, tempat yang profesional. Kalau kantor bagus dia tidak kelapangan. Tetapi perlu dipikirkan status kantor mereka itu aset Pemda. Bisa di appraisal nilainya, setelah appraisal nilainya. Itu dipakai penguatan modal di PD swatantra, kalau sudah asetnya dia bisa perbaiki,” terang Lihadnyana. (*)