Polemik Aliran Irigasi di Subak Paras Jambul Berlarut-larut

Singaraja, koranbuleleng.com | Pengurus subak Paras Jambul, Desa adat Selat, Kecamatan Sukasada terpaksa harus menemui Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna di kantornya, Senin 3 Juni 2024. Pengurus subak ingin menuntaskan permasalahan penutupan saluran irigasi subak yang ditutup oleh oknm warga dan membuat lahan pertanian dan perkebunan milik warga kesulitan air.

Menurut para pengurus subak, masalah ini sudah berlarut-larut bahkan pernah ada rembug dan mediasi oleh Badan Pertanahan dan majelis adat.Namun sampai kini, permasalahan ini belum mendapat jalan keluar.

- Advertisement -

Kelian Subak Paras Jambul Desa Selat Ketut Janten mengatakan subak Paras jambul berada di antara dua desa yaitu Desa Tegal Linggah dan Desa Selat, Kecamatan Sukasada.  

Telabah (sungai kecil) yang sudah ada sejak nenek moyang mereka menjadi daerah irigasi untuk persawahan.  Ini juga dikuatkan oleh kesaksian dari pemilik lahan pertama dan kedua yang saat ini sudah dibeli oleh pihak ketiga dan diklaim kepemilikannya. Kami merasa keberatan dengan permasalahan ini karena aliran irigasi ke sawah subak jadi tergangu.

“Permasalahan ini sudah kami selesaikan lewat pendekatan ke pihak terkait tetapi belum bisa menemukan kesepakatan, juga kami sudah melakukan mediasi melalui Dinas terkait, BPN Buleleng, Majelis Desa Adat Buleleng, Majelis Desa Adat Kecamatan bahkan saat ini kami sudah melaporkan ke pihak penegak hukum.” terang Janten.

Warga subak berharap agar DPRD Buleleng bisa menyelesaikan permasalahan ini agartidak terus berlarut. “Subak yang mengairi sawah kami ditutup oleh satu warga yang sedang membangun senderan di aliran irigasi/telabah” ujar Koordinator pengurus subak Wayan Juena.

- Advertisement -

Menurutnya harapan dari kerama subak tidak banyak. Telabah itu harus dikembalikan alirannya walaupun lebarnya tidak seperti sebelumnya. “Yang penting telabah itu tetap berfungsi sesuai dengan yang sudah ada sebelumya,” ujarnya.

Sementara, Supriatna menegaksan DPRD Buleleng akan segera mengundang pihak terkait untuk menyelesaikan permasahalan ini melalui KOMI dua DPRD Buleleng. “Sesuai dengan tugas dan wewenang kami di DPRD Buleleng, tentunya permasalahan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan serta mengundang pihak-pihak yang berwenang untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak” terang Supriatna. (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts