Kepsek dan Bendahara Akui Perbuatan Palsukan tandatangan Ketua Komite

Singaraja, koranbuleleng.com|Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, telah memanggil Kepala Sekolah dan Bendahara SD Negeri 4 Selat, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan komite sekolah. Dari klarifikasi yang dilakukan, keduanya disebut mengakui perbuatan pemalsuan tanda tangan komite sekolah tersebut, Selasa, 11 Juni 2024. 

Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata mengatakan, dari permintaan keterangan klarifikasi yang dilakukan pihaknya. Kepala Sekolah dan Bendahara membenarkan adanya pemalsuan tanda tangan dalam penyusunan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Hal itu dilakukan, lantaran pengusulan untuk RKAS itu sudah memasuki tenggat waktu.

- Advertisement -

Pihak sekolah disebut, telah menyerahkan berkas tersebut kepada komite sekolah. Namun, ingga batas waktu yang ditentukan berkas tersebut tidak mendapat tanda tangan. “Dari pengakuan, dikejar deadline dalam rangka memenuhi persyaratan pengajuan untuk uang operasional sekolah. Jadi yang bersangkutan mengambil inisiatif untuk itu. Kondisi ini mempercepat proses pencairan. Bisa dibayangkan anak-anak atau sekolah tidak cair dana BOS, kan tidak bisa melakukan operasional sekolah,” terang Surya Bharata. 

Surya Bharata menyebut, setelah permintaan keterangan klarifikasi, pihaknya akan melakukan mediasi dengan menghadirkan kepala sekolah, bendahara, ketua komite, serta seluruh guru di sekolah tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui duduk pasti permasalahan tersebut. Selain itu, dalam mediasi itu juga akan diberikan pemahaman terkait tugas dari kepala sekolah maupun komite sekolah. 

“Kalau memang ada salah, kita harus lakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Termasuk komite sekolah, peran komite seperti apa dalam mengawal sekolah tersebut. Disitu kita bisa ketahui sejauh mana dan apa yang bisa dilakukan. Jadi tidak ada miss komunikasi antara komite dan kepala sekolah,” kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komite SD Negeri 4 Selat, Desa Selat, Kecamatan Sukasada Buleleng Putu Ardika menuding kepala sekolah setempat memalsukan tanda tangan dirinya dalam proses pengajuan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sejak tahun 2022 hingga 2024. 

- Advertisement -

Kepala sekolah SD Negeri 4 Desa Selat, KS serta Bendahara MW, dituding memalsukan tandatangan Putu Ardika untuk pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Ardika mengatakan dirinya mengaku sebagai ketua komite sekolah tak pernah dilibatkan dalam penyusunan RKAS tersebut.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts