Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi saat ini tengah memantau kegiatan akun media sosial yang memiliki banyak pengikut di Instagram maupun media sosial lainnya. Sejumlah akun media sosial milik anak dibawah umur, sempat diamankan polisi karena mempromosikan judi online.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, Polres Buleleng telah membentuk tim cybercrime untuk melakukan pemantauan aktivitas judi online di Buleleng. Tim tersebut, juga memantau akun-akun yang memiliki banyak pengikut.
Sejumlah akun pun sempat ditemukan polisi melakukan promosi judi online. Dimana kebanyakan pemilik akun disebut anak masih dibawah umur. Pemilik akun kemudian dibina untuk tidak lagi melakukan promosi.
“Kami kemarin sudah lakukan penanganan, memang banyak dibawah umur. Sehingga kami sampaikan, bekerjasama dengan yang bersangkutan agar melawan kembali, jangan mempromosikan judi online di media sosialnya,” ujar Widwan, Minggu, 30 Juni 2024.
Widwan menyebut, setelah pembinaan yang dilakukan, jika ditemukan kembali akun-akun media sosial yang melakukan promosi judi online. Polisi pun akan melakukan tindakan tegas, dengan menindak secara hukum pemilik akun tersebut. “Kalau memang motivasi dan diuntungkan banyak (pemilik akun) serta memadai secara hukum, kami tindak tegas,” kata dia.
Widwan menambahkan, penanganan terhadap judi online disebut telah dilakukan pihaknya sejak awal menjabat Kapolres Buleleng. Pihaknya pun telah meminta kepada para Kapolsek dan Kasat untuk mengawasi anggotanya agar tidak bermain judi onlin.
Namun, diakuinya ada sejumlah anggotanya yang juga terjerumus bermain judi online. Pihaknya pun disebut telah memberikan peringatan tegas terhadap para anggota yang ketahuan bermain judi online tersebut.
“Anggota tempo hari ada (bermain judi online), kita sudah beri peringatan keras. Ciri-cirinya anggota kalau gajinya habis, banyak pinjam uang itu kita assessment. Sekarang kita ajak akun sosial media yang banyak pengikutnya itu untuk melawan, jangan sampai masyarakat mendownload aplikasi judi online tersebut,” ucapnya.(*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra