Singaraja, koranbuleleng.com| Sekretariat DPRD direncanakan akan melantik 45 anggota dewan terpilih Pemilu 2024, pada pertengahan Agustus 2024. Penetapan tanggal direncanakan dilakukan pada akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Buleleng I Gede Sandhiyasa mengatakan, pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029 akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2024 mendatang di DPRD Kabupaten Buleleng.
Penetapan tanggal itu, disebut sesuai akhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024. Penetapan tanggal itu pun, disebut masih dikoordinasikan dengan sekretariat DPRD Provinsi Bali.
“Saat ini kami masih menunggu surat keputusan Gubernur Bali yang akan dijadikan dasar pelantikan. Sejauh ini tidak ada perubahan jadwal, masih sesuai aturan dan tanggal yang sudah ditetapkan,” ujar Sandhiyasa, Rabu 3 Juli 2024.
Sandhiyasa menyebut, berbeda dengan sebelumnya, pin emas yang biasanya disematkan pada saat pelantikan. Kini bahan pin sebagai lambang kehormatan DPRD itu dibuat dari bahan kuningan. “Pin nya itu terbuat dari kuningan. Karena di periode sebelumnya juga sama, tidak ada pengadaan pin emas,” kata dia.
Kata Sandhiyasa, memang sebelumnya ada pengusulan pis yang dibuat dari bahan emas. Namun, jika hal tersebut diadakan nominal yang gunakn harus dari pos anggaran belanja modal. Dengan demikian, barang tersebut akan masuk menjadi aset pemerintah.
Selain itu, satu pin yang terbuat dari emas juga disebut akan menelan Rp20 juta untuk 10 gram.”Kami masih mencarikan pola dan skema penggunaan anggaran agar tidak melabrak ketentuan saat ini,” ucapnya.
Nantinya, selain mendapatkan 2 buah pin, anggota DPRD periode 2024-2029 juga akan mendapat set pakaian. Namun, seragam itu baru bisa menjadi hak anggota, setelah SK mereka diterbitkan. (*)