Realisasi Retribusi Parkir Belum Sesuai Target

Singaraja, koranbuleleng.com|Pungutan retribusi parkir tepi jalan umum di Buleleng belum memuaskan. Realisasinya belum memenuhi target untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga pertengahan tahun ini, realisasi retribusi parkir baru mencapai angka 35 persen dari target Rp4,5 Miliar.

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, realisasi retribusi parkir selama ini selalu tidak mencapai target. Padahal banyak lokasi parkir yang menggunakan jalan umum. Dengan kondisi itu, kedepannya pihaknya akan menerapkan parkir dengan kode digital.

- Advertisement -

“Ini terus terang minta perhatian Kadis Perhubungan ini sekaligus penilaian kinerja, retribusi parkir tidak pernah tercapai. Sedangkan banyak sekali setiap hari ada kendaraan yang parkir di tepi jalan,” ujar Lihadnyana saat penyampaian tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Rabu, di Gedung DPRD Buleleng, Rabu 3 Juli 2024 kemarin.

Lihadnyana menyebut, kedepannya pemungutan akan dijadikan satu dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau samsat. Sehingga, Dana Bagi Hasil (DBH) dari pajak kendaraan bermotor itu meningkat.

“Kenapa parkir kita domplengkan, Undang-Undang HKPD dimungkinan untuk itu. Orang nyamsat sekaligus bayar. Konsekuensinya adalah, ini harus dijalankan seluruh Bali,” kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Gede Gunawan Adnyana Putra mengakui sejumlah kendala dalam pencapaian target retribusi parkir yang masih dibawah 50 persen hingga pertengahan tahun 2024. Potensi parkir saat ini disebut berkurang dari sebelumnya. Hal ini, karena potensi parkir tersebut yang diambil dinas lain maupun diambil alih untuk dikelola oleh Desa Adat.

- Advertisement -

Adapun potensi parkir yang kini diambil alih, parkir Lapangan Mayor Metra, yang kini dikelola Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, kemudian parkir DTW Pantai Penimbangan, yang diambil alih desa adat.

Selain itu, rusaknya alat e-parkir yang ada di Jalan Durian, Pasar Anyar Singaraja, disebut menjadi penyebab menurunnya retribusi parkir. Sehingga dari yang sebelumnya bisa dipungut Rp1,4 juta di e-parkir tersebut, kini hanya bisa dipungut Rp1 juta per hari dengan manual. Dengan hilangnya tiga potensi parkir itu, pendapatan retribusi parkir diperkirakan berkurang Rp270 juta pertahun.

“Di jalan Durian itu, potensi 1,2 juta sampai 1,4 juta per hari. Karena los, hanya mampu 1 juta per hari. Ruas Jalan Pantai Penimbangan dulu dikelola Dishub dengan desa adat, sekarang desa adat yang mengelola penuh. Untuk di Penimbangan itu, potensinya 270 ribu per hari,” ujar Gunawan, ditemui Kamis, 4 Juli 2024.

Selain hilangnya potensi parkir, target juga terlalu tinggi. Dari data Dishub Buleleng, target retribusi parkir tersebut sudah tidak tercapai sejak tahun 2021. Adapun dari target yang diberikan pada tahun 2021 sebesar Rp 3.000.000.000, hanya bisa direalisasikan 73,12 persen atau Rp 2.193.639.000.

Kemudian pada tahun 2022 dari target Rp 5.500.000.000, hanya terealisasi Rp 2.455.676.000 atau 44,64 persen. Selanjutnya, target retribusi kembali diturunkan pada tahun 2023 menjadi Rp 4.000.000.000. Pada tahun tersebut, realisiasi PAD parkir Rp 3.245.356.242 atau 81.13 persen. Kemudian target realisasi parkir kembali dinaikan pada tahun 2024 menjadi Rp4,5 Miliar. Hingga Juni 2024, realisasi PAD dari parkir Rp1.575.113.000 atau 35 persen.

“Target yang ditetapkan cukup besar. Kamis udah survei dan kajian potensi 3,2 miliar namun target 4,5 miliar. Belum memenuhi target,” kata Gunawan.

Gunawan menyebut, untuk memenuhi target realisasi parkir tersebut. Kedepannya akan kembali menggali potensi parkir yang ada di Buleleng. Sejauh ini, pihaknya telah menemukan 5 titik potensi parkir. “Lima titik baru, ada di Pasar Banyuning, Jalan Ngurah Rai, di dua titik foodcourt di Jalan Ahmad Yani, dan warung mustri. Potensi 250 ribu per hari dari lima titik ini,” kata dia.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts