Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng menggelar rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Inspektorat DPRD Buleleng untuk membahas Laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Program, strategi dan inovasi untuk meningkatkan kinerja BUMD Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Dra. Made Putri Nareni yang turut dihadiri oleh anggota Banggar DPRD Buleleng serta hadir dari Eksekutif Asisten III Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si beserta tim TAPD Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Selasa 9 Juli 2024.
Putri Nareni menyampaikan ada beberapa poin yang perlu dijelaskan oleh tim TAPD guna mengetahui rencana kedepan yang akan dilakukan oleh Pemkab Buleleng.
Semisal, PT. BPR Bank 45 (Perseroda) yang saat ini masih kalah bersaing dengan bank-bank lainnya. “Kita butuh inovasi dan strategi-strategi baru menyesuaikan dengan perkembangan market dan tentunya pembenahan di dalam seperti memperbaiki manajemen usaha dan mungkin dibarengi dengan penambahan modal melalui penjualan saham kepada publik.” terang Nareni.
Hal yang sama disampaikan Anggota Banggar Nyoman Bujana bahwa BPR Bank 45 belum alami kemajuan. Harus ada pembenahan dari seluruh aspek, manajemen, audit keuangan dan program kerja.
Jika harus ada penyertaan modal dari Pemkab Buleleng, kata Bujana, perlu ada kehati-hatian dan harus dipastikan memberi dampak positif terhadap perkembangan usaha sehingga bisa bersaing dengan bank-bank lainnya.
Selain terkait dengan BUMD, Banggar juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk merespon dengan cepat dan cermat terkait dengan beberapa 8 poin sebagai catatan dari BPK RI untuk Pertanggungjawaban APBD TA 2023.
Anggota DPRD dari Dapil Sukasada, Wayan Teren juga berharap catatan BPK RI atas Laporan Pertanggungjawaban TA 2023 bisa segera direspon dan diselesaikan dengan baik. “Kami berharap catatan-catatan tersebut tidak lagi muncul dalam laporan keuangan TA 2024.” ujarnya.
Sementara itu, Asisten III Gede Sugiartha Widiada, mengapresiasi masukan dan koreksi dari Banggar DPRD Buleleng. Eksekutif akan melakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan sehingga hal ini tidak akan muncul lagi di laporan berikutnya. (*)