Bawaslu Bali Ajak Perguruan Tinggi Lakukan Pengawasan Partisipatif

Singaraja, koranbuleleng.com| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali menjalin kerjasama dengan tiga perguruan tinggi di Buleleng. Kerjasama bidang kepemiluan ini ditandatangani dengan tujuan untuk meningkatkan pola pengawasan partisipatif pada Pilkada serentak di Kabupaten Buleleng. Peran kampus pun disebut sangat penting untuk ikut meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada 2024.

Tiga perguruan tinggi yang diajak menjalin Kerjasama diantaranya Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Panji Sakti, dan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja Singaraja. 

- Advertisement -

Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna berharap mahasiswa di perguruan tinggi bisa ikut menjadi pengawas partisipatif pada gelaran Pilgub maupun Pemilihan Bupati tahun 2024. 

Agus menyebut keikutsertaan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif akan memberikan pengalaman bidang kepemiluan dan memberikan nilai tambah bagi mahasiswa. Studi di perguruan tinggi dan kegiatan kemahasiswaan di pergurun tinggi juga bisa diimplementasikan dalam proses pengawasan partisipatif.

“Sehingga mereka dapat nilai plus dalam kegiatan di lapangan, untuk itu kami libatkan mahasiswa untuk berperan aktif dalam fungsi-fungsi pengawasan di Pilkada 2024,” ujar Agus Tirta ditemui usai melakukan penandatanganan dengan tiga perguruan tinggi di Buleleng, Jumat, 12 Juli 2024.

Selain tiga universitas itu, Bawaslu Bali juga melakukan kerjasama dengan universitas lain di seluruh Bali dan organisasi profesi wartawan. Bawaslu saat ini tengah melakukan pengawasan untuk pencocokan dan penelitian(Coklit) data pemilih.

- Advertisement -

Sementara itu, baliho yang kini banyak terpasang di jalan-jalan protokol,  Suguna menyebut, saat ini belum masuk ke dalam ranah pengawasan Bawaslu. Tahapan pencalonan Pilkada 2024 belum dimulai sehingga jika hal tersebut dirasa mengganggu estetika kota, penertiban bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kalau memang melanggar ketentuan Perda, melanggar estetika tentu Lembaga terkait yakni Satpol PP bisa melakukan penertiban,” kata Suguna.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts