Tahun 2025, Pemkab Buleleng Tetap Anggarkan Gaji Pegawai Kontrak

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemkab Buleleng akan tetap menganggarkan dana untuk belanja pegawai kontrak sebesar Rp1,470 miliar lebih pada APBD 2025. Anggaran itu, untuk membayar gaji pegawai kontrak sebelum SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diterbitkan oleh Pemerintah Pusat. 

Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan untuk formasi PPPK, jumlahnya mencapai 4.124. Dimana formasi itu tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski formasinya sudah turun, namun tes rekrutmen PPPK hingga kini belum ada kepastian. 

- Advertisement -

Sehingga dengan demikian, sambil menunggu SK pengangkat PPK, untuk belanja pegawai kontrak tetap dianggarkan pada tahun 2025. Hal ini, agar pegawai tersebut tetap mendapat gaji sebelum SK pengangkatan PPPK terbit. 

“Formasi memang sudah turun. Tapi rekrutmen PPPK, tes dan sebagainya kan belum. Mudah-mudahan Agustus. Yang jelas karena saya orang SDM, saya tidak mau SDM menjadi korban,” ujar Lihadnyana, ditemui usai rapat paripurna penyampaian rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025, di Gedung DPRD Buleleng, Kamis, 18 Juli 2024. 

Dalam rapat paripurna penyampaian rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025, belanja daerah dialokasikan senilai Rp 2 miliar lebih. Di mana Rp 1,470 miliar lebih dimanfaatkan untuk belanja pegawai kontrak.

Lihadnyana menyebut, telah memberikan arahan kepada Bappeda dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) agar secara cermat untuk menghitung, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. “Jangan sampai di tahun 2025 ada hal-hal yang merugikan tenaga kontrak,” kata dia.

- Advertisement -

Sekedar informasi, Pemkab Buleleng mendapatkan 4.269 formasi rekrutmen PPPK dan CPNS pada tahun 2024 ini. Rinciannya 4124 formasi PPPK dan 145 formasi CPNS yang tersebar di seluruh OPD. (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts