Penggerebekan Sarang Narkoba, Polisi Bekuk Tiga Pengguna Tapi Pemilik Kabur

Singaraja, koranbuleleng.com| Tiga orang pelaku pemakai sabu-sabu dibekuk Jajaran Satuan Narkoba Polres Buleleng. Ketiganya dibekuk saat asik berpesta sabu-sabu di sebuah rumah di wilayah Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Polisi saat ini tengah memburu pemilik rumah yang diduga jadi sarang peredaran narkoba tersebut. 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan dan laporan masyarakat. Pihaknya pun disebut sering memantau lokasi tersebut, untuk memantau praktik penjualan narkoba. 

- Advertisement -

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menggerebek rumah yang dicurigai kerap dijadikan lokasi pesta narkoba itu, pada Minggu, 7 Juli 2024 menjelang tengah malam sekitar pukul 23.30 Wita. Namun polisi hanya mendapati tiga orang pecandu narkoba asal Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng tengah mengkonsumsi sabu-sabu. Ketiganya yakni KS, 21, dan GRP, 18, dan satu orang anak di bawah umur. 

Sementara itu, pemilik apotek sabu-sabu tersebut yakni berinisial DK disebut berhasil kabur. “Kami melakukan upaya paksa penangkapan dan penggeledehan. Namun saat itu pemilik rumah sempat melarikan diri. Dari salah satu bilik kamar rumah tersebut kami mengamankan tiga orang yang saat itu bersama mengkonsumsi narkoba,” ujar Widwan, Senin, 29 Juli 2024.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti satu buah pipet kaca yang berisi residu sabu-sabu seberat 1,43 gram, satu plastik klip bekas, dan satu buah bong atau alat hisap sabu. Dua pelaku penyalah gunaan narkoba yang sudah berusia dewasa pun dibawa ke Mapolres Buleleng untuk proses hukum. 

Widwan menambahkan, KS dan GRP telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. “Untuk DK selaku pemilik rumah sudah kami tetapkan sebagai DPO,” kata dia. (*)

- Advertisement -

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Editor :I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts