Rekomendasi Massal Yang Dikeluarkan Hanura Akhirnya Ditarik

Singaraja, koranbuleleng.com| Setelah mengeluarkan rekomendasi massal bagi sejumlah enam orang bakal calon kepala daerah Buleleng, DPC Hanura Buleleng justru menarik rekomendasi tersebut. Alasannya,  tak ada satu pun bakal calon yang mendapat dukungan dari partai politik lain untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rekomendasi yang sebelumnya dikeluarkan oleh Partai Hanura ini memang terkesan kurang lazim. Biasanya, partai politik yang semestinya lebih awal agresif untuk menentukan arah koalisi antar partai dan ketegasan untuk dukungan terhadap satu pasangan calon, namun dalam proses penjaringan di Partai Hanura Buleleng justru partai ini menugaskan bakal calon untuk bekeja mencari mitra koalisi.

- Advertisement -

Ketua DPC Hanura Buleleng Gede Wisnaya Wisna mengatakan, pemberian rekomendasi yang sebelumnya diberikan oleh DPP Partai Hanura, agar bakal calon tersebut bisa melakukan penjajakan ke partai lain untuk mencari tambahan dukungan.

Untuk mengusung bakal calonnya Hanura harus menambah dukungan atau koalisi. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan 28 Juli 2024 tak ada satupun bakal calon bisa mencari dukungan dari partai lain hingga memenuhi syarat pencalonan.

Wisnaya mencontohkan salah satu bakal calon yakni Nyoman Sugawa Korry, sempat datang ke DPC Hanura untuk membawa surat keterangan. Namun surat tersebut, disebut bukan merupakan syarat dukungan. Surat itu disebut hanya berisi keterangan, bahwa Ketua DPP Golkar Bali, merupakan satu-satunya kader yang berproses di partai beringin tersebut.

“Memang dijelaskan dalam surat itu, menerangkan pak Sugawa Korry yang satu-satunya berproses di partai Golkar. Tapi itu belum definitif calon. Kalau kami di Hanura, harus ada SK penetapan sebagai calon,” ujar Wisnaya, Selasa, 30 Juli 2024.

- Advertisement -

Kata Wisnaya, terkait tidak adanya bakal calon yang berhasil menambah dukungan partai lain itu, akan disampaikan pihaknya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Nantinya, DPP lah yang akan memutuskan apakah rekomendasi itu akan diperpanjang atau tidak.

“Saya laporkan ke DPP. Tidak ada salah satu bakal calon yang menyampaikan penetapan itu sampai batas tanggal 28 Juli. Ini nanti kebijakan DPP apakah diperpanjang atau tidak,” kata dia.

Wisnaya menabahkan, saat ini DPC Hanura Buleleng belum memutuskan untuk bergabung ke partai mana dalam mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Semua koalisi disebut akan ditentukan oleh DPP partai.

“Tidak langsung berkoalisi kemana, masih menunggu DPP. Bisa kemana saja jadinya berkoalisi. DPP yang tentukan,” ucapnya.

Sebelumnya, DPP Partai Hanura memberikan rekomendasi secara massal terhadap bakal calon yang telah mendaftar di DPC Hanura Buleleng. Enam bakal calon itu diantaranya, Dewa Nyoman Sukrawan, Kadek Doni Riana, Anak Agung Wiranata Kusuma serta Nyoman Sugawa Korry, untuk Bakal Calon Bupati.

Dua nama lainnya diberikan rekomendasi untuk bakal calon Wakil Bupati, yakni Gede Suardana dan I Made Sundayana. Keenam nama itu sebelumnya telah mendaftar, saat partai melakukan pendaftaran terbuka untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada 24 April hingga 24 Mei 2024.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts