Narapidana Kasus Korupsi Diusulkan Remisi

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 184 warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja, diusulkan untuk menerima remisi HUT ke-70 Kemerdekaan RI tahun 2024. Dua dari ratusan warga binaan tersebut, merupakan narapidana kasus korupsi.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja I Wayan Putu Sutresna mengatakan, usulan remisi tersebut telah diserahkan kepada KemenkumHAM RI. Keputusan resmi baru akan diterima H-1 sebelum remisi itu diberikan. Tidak menuntup kemungkinan jumlah remisi yang dikeluarkan lebih sedikit dari yang diusulkan.

- Advertisement -

“Warga binaan yang diusulkan baru sebatas usulan, untuk keputusannya nanti biasanya keluar saat H-1. Bisa saja berubah jumlahnya dari yang diusulkan,” ujar Sutresna, Senin 12 Agustus 2024.

Sutresna menyebut, dari total narapidana yang diusulkan tersebut, sebanyak 3 orang merupakan narapidana kasus human trafficking, ITE 1 orang, kesusilaan 2 orang, narkotika 82 orang, pembunuhan 10 orang, pencurian 27 orang, dan penganiayaan 3 orang.

Kemudian juga ada narapidana kasus penggelapan 6 orang, penipuan 8 orang, perlindungan anak 38 orang, kesehatan 1 orang, kehutanan 1 orang, dan kasus Korupsi 2 orang. “Paling kecil usulan remisi 1 bulan. Yang paling banyak 6 bulan,” kata dia.

Kata Sutresna, jangka waktu remisi yang diusulkan juga berbeda-beda. Sebanyak  55 orang diusulkan remisi 1 bulan, 28 orang diusulkan remisi 2 bulan, 57 orang diusulkan remisi 3 bulan, 31 orang diusulkan remisi 4 bulan, 12 orang diusulkan remisi 5 bulan, dan 1 orang diusulkan remisi 6 bulan. Selain itu, ada satu narapidana yang diusulkan remisi langsung bebas setelah masa tahanannya dipotong.

- Advertisement -

Warga binaan yang diusulkan untuk mendapat remisi ini pun, ditegaskan merupakan mereka yang sudah memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya sudah mempunyai putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Kemudian sudah menjalani masa penahanan minimal 6 bulan terhitung sejak yang bersangkutan mulai ditahan.

“Usulan pemberian remisi juga mempertimbangkan kelakuan baik selama masa pidana di Lapas. Lalu juga mengikuti program pembinaan,” ucapnya. (*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts