Dua Paket Paslon Dipastikan Daftar Hari Terakhir

Singaraja, koranbuleleng.com| Hari pertama tahapan pendaftaran pasangan calon Bupatidan wakil Bupati Buleleng ke KPU Buleleng masih nihil. KPU Buleleng secara resmi membuka tahapan pendaftaran bagi pasangan calon sejak 27 – 29 Agustus 2024.

Namun, pihak KPU Buleleng mengutarakan kemungkinan akan ada dua pasangan calon yang akan melakukan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, karena sebelumnya sejumlah utusan yang mengaku dari para pasangan calon sudah memohon informasi pendaftaran dan persyaratan pencalonan.  

- Advertisement -

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan telah menerima surat dan pernyataan lisan terkait pendaftaran dari masing-masing paslon di hari terakhir pada Kamis, 29 Agustus 2024.

“Sudah ada tim dari dua pasangan calon yang mengajukan akses Sistem Informasi Pencalonan (silon) ke KPU Buleleng. Yaitu dari PDI Perjuangan kemudian dari partai Golongan Karya (Golkar) sudah mengajukan akses silon,” ujar Dudhi dalam konferensi pers, Selasa, 27 Agustus 2024 sore.

Dudhi menyebut, untuk PDI Perjuangan pasangan yang akan didaftarkan yakni paket dr. Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna. Pasangan itu, dijadwalkan akan melakukan pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024 pagi.

Sementara dari partai Golkar, akan mendaftarkan paket Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana. Pasangan ini akan mendaftar pada hari yang sama, namun pada waktu yang berbeda.

- Advertisement -

“PDI Perjuangan sudah menyampaikan surat permohonan kepada KPU Buleleng di tanggal 29 Agustus, jam 9 pagi. Sugawa Korry baru disampaikan lisan, belum menerima surat resmi. Rencana tanggal 29 Agustus 2024, pukul 17.00 Wita,” kata dia.

Dalam melakukan pendaftaran nanti, hanya 25 orang yang diizinkan masuk ke kantor KPU Buleleng. 25 orang itu, termasuk dari pasangan calon yang didaftarkan oleh partai politik. Saat melakukan pendaftaran, pertama-tama mereka akan diterima melalui pintu utama Kantor KPU Buleleng, kemudian diarahkan untuk melakukan registrasi kedatangan.

Selanjutnya, pasangan calon tersebut akan diajak untuk ke ruang transit sembari petugas melakukan pengecekan dokumen yang diinput oleh pasangan tersebut di aplikasi silon. Setelah dinyatakan lengkap, pasangan calon secara resmi akan melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

Terakhir, setelah semua proses administrasi dinyatakan lengkap akan dilakukan pemberian tanda terima kepada pasangan calon. Selain itu pasangan calon juga akan menerima cindra mata. Mereka juga diberikan waktu untuk melakukan konferensi pers.

“Silahkan teman-teman di partai melakukan aksi parade budaya. Tapi yang berhak masuk 25 orang, kita akan berikan tanda pengenal. Kami juga mengantisipasi di dalam kantor. Itu sudah hasil rapat dengan pihak keamanan dan kami sampaikan kepada partai untuk meminimalkan. Kalau di luar itu ranah pihak keamanan,” kata Dudhi.

Dudhi menambahkan, merujuk pada peraturan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk di Kabupaten Buleleng, syarat 7,5 persen yang harus dipenuhi partai politik untuk mengusung pasangan calonnya adalah 33.113 suara dari hasil suara sah di Pileg Februari 2024. Dia pun tak bisa memastikan, apakah akan ada pasangan calon lain yang mendaftar. Yang jelas, saat ini baru dua pasang calon yang meminta dibukakan akses silon di KPU Buleleng.

“Itu dihitung dari suara sah parpol dan gabungan parpol. Nanti partai mana saja yang berkoalisi mengusulkan bakal pasangan calon kami verifikasi. Kami mohon maaf menunggu saja. kalau ada, (pasangan calon) silahkan mendaftarkan. Kami siap menerima,” ucapnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts