Korban Perdagangan Manusia Berangkat dengan Agen Illegal, Penyalur Kabur

Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi kini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang dialami dua warga Kabupaten Buleleng. Dalam penyelidikan yang dilakukan, pria yang dilaporkan menjadi penyalur dua warga Bueleng tersebut tengah berada di luar negeri. Kepolisian melibatkan tim siber untuk mengetahui keberadaan pelaku dan lokasi korban. 

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan TPPO tersebut. Polisi pun telah memintai keterangan sejumlah saksi dari keluarga korban. Pihak kepolisian pun disebut belum bisa memintai keterangan korban dan terlapor, mengingat mereka saat ini diduga masih berada di luar negeri.

- Advertisement -

 “Mengenai laporan polisi terkait TPPO kami sudah terima. Kita sudah mintai keterangan beberapa saksi dari keluarga korban. Tim kami saat ini juga tengah melakukan penelusuran terhadap keberadaan korban dan terlapor. Informasi terakhir korban dan orang yang dilaporkan masih berada di luar negeri,” ujar Widura, Rabu, 4 September 2024.

 Widura menyebut, dalam penyelidikan ini juga akan melibatkan tim siber. Hal tersebut dilakukan, untuk memastikan keberadaan dua korban dan terlapor. Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan instansi lain di pemerintahan untuk mencari keberadaan pasti kedua korban dan terlapor.

“Pastinya kami akan libatkan (tim siber), semua sumberdaya yang kami miliki untuk menelusuri hal tersebut. Termasuk kita juga akan bekerjasama dengan unsur-unsur instansi lain yang berkaitan,” kata dia.

Berangkat lewat Agen Ilegal

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Made Arya Sukerta mengatakan, kedua warga tersebut berangkat ke luar negeri melalui agen ilegal. Hal itu diketahui, setelah pihaknya melakukan penelusuran ke desa tempat keduanya tinggal.

Penelusuran itu dilakukan, setelah pihaknya mendapat informasi dari BP3MI Provinsi Bali bahwa ada warga asal Desa Jinengdalem, berada di luar negeri dalam kondisi disekap. Petugas Disnaker pun kemudian melakukan penelusuran, dengan memintai keterangan perangkat desa.

Saat itu, diketahui warga tersebut berangkat ke luar negeri secara ilegal atau tidak menggunakan agen penyalur kerja resmi. “Jadi soal keberangkatannya tidak melalui jalur agen, itu ilegal. Kita sudah melaporkan itu kepada BP3MI, kemudian BP3MI yang meneruskan ke pusat,” ujarnya ditemui terpisah.

Arya Sukerta menyebut, pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk memulakang korban. Namun, dinas disebut akan membantu mengkomunikasikan tersebut dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali.

“Jadi kita di Disnaker tidak memiliki untuk itu (pemulangan). Jadi kita disini hanya membantu menginformasikan, apapun informasi yang kita dapat dari BP3MI kita akan informasikan ke keluarga,” kata dia.

Kata Arya Sukerta, modus yang digunakan agen ilegal itu, sering kali memberangkatkan pekerja dengan visa liburan. Biasanya para agen ilegal juga menawarkan gaji besar kepada targetnya. Untuk mengantisipasi hal itu terus terjadi, dinas terus melakukan pembinaan kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) agar menyalurkan tenaga kerja melalui jalur resmi.

Selain itu, untuk memastikan agen penyalur kerja itu resmi, para calon pekerja migra juga bisa memastikan lewat aplikasi “Bali Mantap” milik BP3MI Bali. Di aplikasi itu, disebut akan tertera agen resmi penyalur kerja yang ada di Bali.

“Kita selalu tekankan dalam pembinaan terhadap LPK, kalau mau kerja ke luar negeri harus jalur resmi. Tapi faktanya ada juga yang melanggar karena iming-iming, berangkat melalui jalur ilegal,” kata dia.

Arya Sukerta menambahkan, agar masyarakat tak bertambah menjadi korban dari agen-agen ilegal tersebut. Harus ada lapangan kerja yang lebih luas yang bisa menampung para pekerja. Selain itu, harus ada upah yang maksimal diberikan oleh perusahaan.

“Intinya harus ada lapangan kerja dan upah yang sesuai. Kalau lapangan kerja tidak ada mereka pilih yang lain. Kalau mau mengikat mereka agar tidak keluar, harus ada investasi yang membuka lapangan pekerjaan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, dua pria asal Kabupaten Buleleng, Kadek Agus Ariawan, 37 tahun dan Nengah Sunaria, 35 tahun, diduga menjadi korban TPPO. Mereka dijanjikan bekerja di Thailand oleh pria berinisial Komang B, namun hingga kini mereka tidak diketahui berada dimana. Hal tersebut pun, telah dilaporkan oleh keluarga Ariawan ke Polres Buleleng.

Belakangan beredar video yang menyatakan keberadaan mereka. Keduanya disebut disekap di sebuah mes, bersama puluhan warga Indonesia lainnya. Selain di sekap, mereka juga disebut mengalami penyiksaan dan pekerjaan yang tidak jelas. Mereka yang ada di video tersebut, meminta agar pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membantu memulangkan mereka. (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts