Singaraja, koranbuleleng.com| Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, meluncurkan QR code “Pan Quir” sebagai pengganti Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Rabu, 11 September 2024.
Dengan QR code tersebut, urusan pembayaran pajak masyarakat disebut akan lebih dimudahkan dibanding harus menunggu SPPT. Dalam code yang akan dibagikan ke tersebut, masyarakat disebut bisa dengan cepat mengetahui informasi terkait Nomor Objek Pajak (NOP) PBB, kemudian lokasi pembayaran pajak, serta histori dari pembayaran pajak PBB mereka.
Sekretaris BPKPD Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa mengatakan, QR code ini diluncurkan untuk mengatasi keluhan masyarakat, khususnya terkait pembayaran pajak PBB. Banyak masyarakat yang disebut mengeluh masih belum menerima SPPT PBB tepat waktu dan SPPT yang telah diterima hilang. Selain itu, masyarakat juga disebut tidak mau antri saat melakukan pembayaran PBB.
Dengan adanya keluhan ini, BPKPD Buleleng kemudian meluncurkan QR code. Nantinya QR code tersebut, akan langsung diterima oleh warga dalam bentuk stiker yang bisa di tempel di depan rumah. Sehingga wajib pajak (WP), untuk melakukan pembayaran PBB kini tidak harus menunggu SPPT.
“Masih ada paradigma di masyarakat kalau tidak terima SPPT itu tidak bayar, kalau sekarang sudah begini (QR code) setiap tahun tidak ada alasan. Masyarakat tinggal scan melalui smartphone, bisa muncul semua informasi terkait pembayaran PBB. Semoga ini bisa menjadi peningkatan layanan, sehingga masyarakat tepat bayar pajak,” ujar Perang Wibawa.
Perang Wibawa menyebut, saat ini belum semua WP yang akan diberikan QR code tersebut. Mengingat hal tersebut baru diluncurkan, sehingga perlu sosialisasi terkait penggunaan QR code tersebut ke masyarakat. “Ini dibikin hybrid dulu dalam rangka sosialisasi, ada tipe SPPT yang kita terbitkan manualnya. Jadi satu tahun pertama ini, ada yg kita berikan QR code berbentuk stiker ada yang diberikan SPPT konvensional. Kita sudah mulai sosialisasikan terkait hal ini, ke desa-desa,” kata dia.
Kata Perang Wibawa, untuk di Buleleng total ada 230 ribu WP yang terdata. Namun saat pemberian SPPT konvensional, ada saja dari ratusan WP itu yang terlambat mendapat SPPT. Hal tersebut, lantaran WP tersebut tidak tinggal di rumah. SPPT pun kemudian dikembalikan oleh petugas ke dinas, nantinya BPKPD yang akan mengirimkan ke alamat yang bersangkutan melalui kantor pos.
Dengan diluncurkan QR code ini, selain mempermudah masyarakat juga diharapkan bisa meningkatkan realisasi PBB. Adapun, pada tahun ini Pemkab Buleleng memasang target PAD dari penerimaan pajak PBB sebesar Rp24 Miliar.
“Harapnya target bisa tercapai 100 persen, 24 Miliar. Sampai 10 September 2024, kita baru mencapai 56 persen atau menerima pembayaran PBB 13,6 Miliar dari target penerimaan PBB,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu warga Putu Agus mengatakan, adanya QR code ini bisa mempermudah dirinya untuk melakukan pembayaran PBB. QR code itu pun, diharapkan bisa terkoneksi dengan mobile banking untuk lebih mempermudah pembayaran.
“Jadi dengan QR code ini, tidak perlu anter kapanpun bisa bayar. Sebelumnya SPPTnya kadang hilang. Harapannya kedepan biar bisa terkoneksi dengan mobile banking,” kata dia.
Pewarta: Kadek Yoga Sariada