Kasus Pembakaran Hutan Sumberklampok ke Penyidikan

Singaraja, koranbuleleng.com| Kasus pembakaran hutan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak memasuki tahap penyidikan di kepolisian. Polisi telah memintai keterangan terhadap orang yang diduga melakukan pembakaran hutan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan, pihaknya telah memanggil terlapor berinisial KA, untuk dimintai keterangan. Diketahui terlapor berinisial KA itu, merupakan warga setempat yang diduga menyulut api untuk membakar lahan.

- Advertisement -

Pemeriksaan disebut dilakukan untuk mendapatkan keterangan langsung dari pihak terlapor terkait dugaan tindak pidana pembakaran hutan yang dilaporkan warga. Keterangan dari KA kemudian dikonfrontir oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Buleleng dengan keterangan saksi-saksi lain serta barang bukti yang dikumpulkan.

Widura menyebut, jika unsur pasal memenuhi, status terlapor akan dinaikkan ke tersangka dan kasus dilanjutkan ke tahap penyidikan. Sebelumnya kasus pembakaran lahan ini dilaporkan dengan dugaan Pembakaran Lahan sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Ayat (4) juncto Pasal 50 Ayat (2) huruf b dalam UU Cipta kerja. “Kemarin baru kami interogasi terlapor. Dalam waktu dekat akan kami tingkatkan ke tahap sidik (penyidikan),” ujar Widura, Rabu, 18 September 2024.

Selain itu, dalam kasus ini pihak kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi lahan yang diduga dibakar. Olah TKP ini bertujuan untuk mencari tahu apa yang menjadi awal mula api berkobar. Selain itu, penyidik juga mengumpulkan bukti fisik di lokasi, menganalisis sebaran api, serta menghitung estimasi kerugian akibat dugaan tindak pidana.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, melaporkan oknum yang diduga sengaja melakukan pembalakan hingga membakar dua hektar Hutan Lindung di desa setempat. Oknum itu dilaporkan warga, karena lahan mereka juga ikut terkena imbas akibat kebakaran hutan tersebut.

- Advertisement -

Adapun peristiwa kebakaran hutan lindung di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng tersebut terjadi pada Minggu, 1 September 2024 sore. Api baru benar-benar bisa dipadamkan pada Senin, 2 September 2024 siang.

Diduga kebakaran tersebut, disebabkan oleh ulah oknum yang melakukan pembabatan hutan. Masyarakat yang tidak terima karena lahannya ikut terbakar, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buleleng pada 2 September 2024. (*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts